Delpedro Marhaen resmi ditangkap polisi.
Senin malam, 1 September 2025, Polda Metro Jaya menahan Delpedro Marhaen, Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, dan menetapkannya sebagai tersangka. Lokataru langsung mengecam tindakan ini sebagai represif dan merusak prinsip demokrasi serta HAM.
Alasan penangkapan
Menurut Polda Metro Jaya, Delpedro diduga:
-
Menghasut massa, termasuk pelajar, untuk aksi anarkis di depan DPR
-
Menyebarkan informasi bohong via media sosial
-
Merekrut atau memperalat anak tanpa perlindungan
Ia disangka melanggar Pasal 160 KUHP, UU ITE Pasal 45A Ayat 3, serta UU Perlindungan Anak Pasal 76H dan seterusnya.
Proses hukum
-
Penangkapan dilakukan setelah Delpedro ditetapkan tersangka
-
Investigasi sudah berjalan sejak 25 Agustus 2025
-
Saat ini Delpedro diperiksa intensif untuk mendalami konten provokatif yang disebarkan
Reaksi Lokataru
Lewat akun Instagram Solidaritas untuk Delpedro Marhaen, Lokataru menyebut penahanan ini “melukai prinsip demokrasi” dan meminta masyarakat tetap memantau proses hukum dengan bijak.
Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami
