Demo jilid dua bakal pecah.
Setelah aksi pada 25 Agustus kemarin, Partai Buruh bareng serikat pekerja lagi-lagi bakal turun ke jalan. Bedanya, kali ini lebih besar, lebih serentak, dan lebih fokus.
Tanggalnya udah resmi diumumin.
Unjuk rasa akan digelar Kamis, 28 Agustus 2025. Di Jakarta, massa bakal memadati Istana Negara dan Gedung DPR RI. Di luar Jabodetabek, buruh turun ke depan kantor gubernur masing-masing.
Puluhan ribu buruh ikut serta.
Bukan cuma di ibu kota, tapi juga di 38 provinsi. Aksi ini disebut sebagai “Aksi Damai Serentak” buat nunjukin kekuatan suara pekerja.
Ada enam tuntutan utama dibawa.
👉 Hapus outsourcing dan tolak upah murah
👉 Stop PHK, bentuk Satgas PHK
👉 Reformasi pajak perburuhan (naikin PTKP, hapus pajak pesangon, THR, JHT, hingga diskriminasi pajak perempuan menikah)
👉 Sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law
👉 Sahkan RUU Perampasan Aset buat berantas korupsi
👉 Revisi RUU Pemilu, desain ulang sistem Pemilu 2029
Ketimpangan makin bikin panas.
Kabar soal naiknya gaji & tunjangan DPR dianggap makin nunjukin jurang sosial. Bayangin, gaji pejabat melambung, sementara buruh masih berjuang lawan upah murah.
Pesannya jelas: keadilan buat buruh.
Lewat aksi besar ini, mereka pengin nunjukin kalau suara pekerja nggak bisa diabaikan. Semua mata bakal tertuju ke jalanan pada 28 Agustus nanti.
Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami









