Psikolog kritik kelainan seksual pelaku. Reza Indragiri, ahli psikologi forensik, langsung angkat bicara soal kasus pemerkosaan oleh dokter PPDS di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Menurutnya, kalau polisi justru fokus ngasih celah buat pelaku dengan narasi soal kelainan seksual, itu malah bakal rugiin korban.
Pelaku, Priguna Anugerah Pratama, disebut-sebut memiliki fetish somnofilia—keterangsangan seksual pada orang yang tidak sadar. Reza bilang, Priguna sengaja ngebuat korban dalam keadaan pasif supaya bisa melancarkan aksi bejatnya tanpa perlawanan.
Proses Hukum yang Kurang Tepat
Reza menilai kalau tindakan pelaku ini udah jelas masuk dalam kategori kekerasan seksual. Dengan modus ngajak korban transfusi darah, Priguna membawa korban ke ruang kosong dan menyuntikkan cairan yang diduga obat bius, bikin korban pingsan, lalu melakukan pemerkosaan.
Yang bikin kesal, polisi malah fokus banget ngebahas soal kelainan seksual pelaku, padahal yang harusnya jadi perhatian adalah ketidaksetujuan korban dan kekerasan yang dilakukan. Menurut Reza, kalau polisi sampai menganggap itu sebagai alasan meringankan hukuman, ini bisa jadi bumerang.
Polisi Jangan Fokus ke Kelainan, Hukum Tetap Berat!
Reza pun menyoroti soal Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang seharusnya dipakai buat menjatuhkan hukuman yang lebih berat ke pelaku. Bukan malah memberikan narasi yang bisa bikin pelaku mendapat keringanan. Reza bilang, kalau narasi soal kelainan seksual ini terus diperdebatkan, itu bisa justru merugikan korban dan menurunkan kepercayaan publik terhadap proses hukum.
“Pelaku harus dihukum berat, dan polisi jangan sampai ikut membangun narasi kelainan seksual yang bisa bikin mereka dapat keringanan,” tegas Reza.
Penting banget untuk ingat, pelaku harus dihukum sesuai dengan kejahatannya, bukan karena narasi kelainan seksual yang bisa nyelamatin dia dari hukuman yang seharusnya. Jangan sampai sistem hukum justru malah jadi protektif buat pelaku!
Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami








