Hey, guys! BPJS Kesehatan baru aja ngeluncurin Program REHAB, yang bakal jadi solusi keren buat kalian yang punya tunggakan iuran. Jadi, program ini khusus untuk peserta JKN-KIS yang terjebak dalam tunggakan antara 4 sampai 24 bulan. Kalian bisa bayar tunggakan ini secara cicilan, loh!
REHAB ditujukan buat Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan peserta bukan pekerja (BP) yang lagi kesulitan bayar iuran. Syaratnya juga gampang banget, jadi jangan khawatir! Tujuannya adalah supaya kalian bisa memperbaiki status kepesertaan dengan lebih mudah.
Kalau kalian punya tunggakan lebih dari tiga bulan, bisa langsung daftar lewat aplikasi Mobile JKN atau hubungi BPJS Kesehatan Care Center di nomor 165. Pendaftaran dibuka sampai tanggal 28 setiap bulan (kecuali Februari, yang ditutup tanggal 27). Oh ya, kalian bisa bayar cicilan ini dalam maksimal 12 kali tahapan.
Cara Mendaftar dengan Praktis:
Pendaftaran untuk Program REHAB itu gampang banget! Ikuti langkah-langkah ini di aplikasi Mobile JKN:
- Buka aplikasi Mobile JKN.
- Pilih opsi “Rencana Pembayaran Bertahap.”
- Info tentang program REHAB, total tunggakan, dan syarat ketentuan bakal muncul.
- Simulasi tagihan yang bisa kalian pilih juga akan ditampilkan.
- Setujui syarat dan ketentuan program REHAB.
- Setelah pendaftaran berhasil, kalian bisa mulai bayar cicilan sesuai simulasi yang dipilih.
Menariknya, pembayaran tunggakan ini bakal dihitung satu keluarga, jadi kalian nggak perlu daftar untuk setiap anggota keluarga.
Dengan adanya Program Pembayaran Bertahap (REHAB) dari BPJS Kesehatan, kalian sekarang punya peluang buat atasi tunggakan iuran dengan cara yang lebih fleksibel dan terjangkau. Ini bukan cuma memudahkan pembayaran, tapi juga memastikan akses pelayanan kesehatan yang berkelanjutan.
Yuk, manfaatkan fasilitas ini agar semakin banyak orang bisa bayar iuran dan tetap sehat tanpa beban!