“Polisi Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Akan Jalani Sidang Etik

Penembakan siswa SMKN 4, Aipda Robig, sidang etik polisi, Polda Jawa Tengah, kasus pidana, penyelidikan polisi, korban GRO, sidang terbuka, status tersangka, bukti kasus, sidang etik Aipda.
Rate this post

Polisi penembak siswa SMKN 4 Semarang bakal segera di sidang etik. Aipda Robig Zainudin, yang diduga menembak seorang siswa hingga tewas, akan menjalani sidang etik oleh Polda Jawa Tengah. “Sidang etiknya digelar secepatnya,” tegas Komisaris Besar Polisi Artanto, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, pada Rabu, 4 Desember 2024.

Namun, Artanto belum bisa memastikan kapan dan apakah sidang itu terbuka atau tertutup. “Nanti kami tanya dulu ke ketua yang akan menyidangkan,” katanya.

Read More

Untuk penyidikan kasus pidana Aipda Robig, Artanto menyebutkan bahwa itu akan dilakukan paralel dengan sidang etik. Saat ini, meskipun Aipda Robig sudah ditahan, dia belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang.

“Penyidik masih mengumpulkan bukti. Jika bukti sudah cukup, baru statusnya dinaikkan,” tambah Artanto. Saat ini, penyelidikan masih berjalan dan pemeriksaan saksi-saksi terus dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah.

Sebelumnya, seorang siswa kelas XI SMKN 4 Semarang bernama GRO meninggal dunia akibat luka tembak yang diduga berasal dari senjata api milik polisi. GRO dimakamkan di Sragen pada Minggu, 24 November 2024.

Keluarga korban sudah melaporkan kejadian ini sebagai dugaan pembunuhan ke Polda Jawa Tengah, dan proses hukum terhadap Aipda Robig pun terus berlanjut.

Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami

Related posts