Jakarta. suarnews.com- Bareskrim Polri telah menetapkan empat tersangka yakn Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR, dan KM. Salah satu fakta yang terungkap yakni terjadi upaya pemberian uang Rp1 miliar oleh Ferdy Sambo dan istri, Putri Chandrawathi, kepada Bharada E sebagai uang tutup mulut.
Di sisi lain, ahli hukum berpendapat Putri Chandrawathi berpeluang menjadi tersangka setelah Bareskrim Polri menyatakan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan Putri dihentikan.
Sebelum kebohongannya terbongkar, Ferdy Sambo sempat menjanjikan uang Rp1 miliar kepada Bharada E.
Uang itu sebagai imbalan agar Bharada E tutup mulut atas peristiwa eksekusi terhadap Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022 lalu.
Upaya pemberian uang itu diungkap mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara.
Dikatakan Deolipa Yumara, keterangan Bharada E soal upaya pemberian uang Rp1 miliar itu sudah dituangkan di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Baca artikel menarik lainnya:
Tiada Perlindungan ke Istri Ferdy Sambo Karena Bukan Korban Pelecehan Brigadir J
Deolipa menyebut, saat Ferdy Sambo menjanjikan uang Rp1 miliar itu, Putri Chandrawathi turut menyaksikan.
“FS di hadapan Putri, ada di BAP. Tanya aja Boerhanuddin (eks kuasa hukum Bharada E),” ujar Deolipa di kediamannya kawasan Pancoran Mas, Kota Depok, Sabtu (13/8/2022).
Tak hanya kepada Bharada E, Ferdy Sambo juga menjanjikan uang senilar Rp 500 juta masing-masing kepada KM dan RR.
“Jadi ada duit Rp 1 miliar untuk Richard, Rp 500 juta untuk KM, dan Rp 500 juta kepada RR dalam bentuk dolar,” bebernya.
“Sama kaya pas Sambo ngasih amplop ke LPSK, tapi untung LPSK pintar,” bebernya.
Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami
