Orang Tua Bharada E Minta Perlindungan Jokowi karena Khawatir Anaknya Saksi Kunci

BeritaSatu Photo/Ruht Semiono Bharada E Usai Meberikan Keterangan di Komnas HAM - Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E usai memenuhi panggilan Komnas HAM di Jakarta, Selasa (26/7/2022). Kedatangan Bharada E tersebut untuk dimintai keterangan terkait insiden baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang terjadi pada Jumat (8/7) lalu di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Rate this post

Jakarta, suarnews.com- Orang tua Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu belum lama ini mengirim surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar putranya dilindungi. Salah satu alasan mendesak bagi orang tua Bharada E karena anaknya merupakan saksi kunci kasus ini.

“Orang tua meminta perlindungan untuk anaknya ke Presiden, Kapolri dan pemerintah. Karena di situ kan posisinya Icad itu saksi kunci, jadi orang tua meminta keamanan dengan keluarga,” kata Anastasya Lila, saudari sepupu dari Bharada E kepada detikcom di Manado, Sulut, Selasa (9/8/2022) malam.

Read More

Anastasya mengatakan ibu dari Bharada E sangat khawatir akan keselamatan putranya. Oleh sebab itulah dia segere menulis surat terbuka yang kemudian viral di media sosial.

Baca artikel terkait lainnya:

Bharada Eliezer: Saya Takut kalau Tidak Menembak, Saya yang Ditembak

“Mama Bharada kirim surat itu ke saya, dan dia minta saya unggah di sosial media,” katanya.

“Harapan saya itu surat itu bisa tembus ke Presiden,” sambung Anastasya.

Mahfud Md Minta Bharada E Dilindungi dari Apapun

Menko Polhukam Mahfud Md sebelumnya juga sudah meminta Polri memfasilitasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk bertemu dengan Bharada E. Dia meminta Bharada E dilindungi dari apapun itu.

“Melalui mimbar ini, saya juga sampaikan agar Polri memfasilitasi LPSK untuk memberi perlindungan kepada Bharada (E) agar dia selamat dari penganiayaan, dari racun, atau dari apapun,” ucap Mahfud dalam jumpa pers di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (9/8) malam.

Bharada E sendiri telah ditetapkan Polri sebagai tersangka terkait tewasnya Brigadir Brigadir J. Polri menyebut Bharada E diperintahkan Irjen Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.

Bharada E memang sudah meminta dirinya diberikan perlindungan sehingga bisa mengungkap kasus ini hingga dibawa ke meja persidangan.

Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami

Related posts