Rumah Dibongkar, Atalarik Kena Karma? Netizen: “Ini Bayaran Buat Tsania!”

rumah Atalarik dibongkar, kasus tanah Atalarik, Atalarik Tsania Marwa, eksekusi lahan Bogor, netizen serbu Atalarik, Atalarik Syah viral, Atalarik dizalimi, komentar netizen pedas.
Rate this post

Rumah Atalarik dibongkar, netizen happy!
Kasus sengketa tanah yang menyeret aktor Atalarik Syah bikin geger jagat maya. Bukan cuma karena rumahnya kena eksekusi, tapi juga karena netizen… malah puas.

Lokasi rumahnya di Bogor bro!
Eksekusi lahan seluas 5.880 meter persegi di Cibinong, Bogor itu dilakuin langsung sama PN Cibinong, Kamis, 15 Mei 2025. Dan ya, rumah Atalarik ikut-ikutan dibongkar.

Tsania Marwa langsung dibawa-bawa.
Netizen auto throwback ke drama lamanya Atalarik sama mantan istri, Tsania Marwa. Apalagi soal larangan Tsania buat ketemu anak-anaknya. Langsung muncul komentar pedas.

Netizen: “Karma itu nyata, bestie!”
Kolom komentar penuh sorakan. Banyak yang ngerasa ini kayak balasan dari semesta atas perlakuan ke Tsania dulu.

“Sabar Tsania dibayar lunas!”
“Allah gak tidur, bro.”
“Yang dizolimi seluruh ibu di Indonesia bersorak.”

Viral di akun gosip.
Video rumah Atalarik dibongkar viral banget, salah satunya di akun @nyinyir_update_official. Tapi bukannya dapet simpati, Atalarik malah dapet hujatan massal.

BACA JUGA  Kang Emil & Bu Cinta: Buktikan Kekompakan di Tengah Isu

Atalarik: “Gue dizalimi.”
Di IG Story-nya, Atalarik curhat panjang. Katanya, rumah itu udah dia beli dari tahun 2000 dan udah dia pertahankan sejak 2015. Tapi tiba-tiba dieksekusi tanpa pemberitahuan.

“Gak ada surat, gak ada kabar, tau-tau udah sampe genteng!”
“Saya cuma artis, orang kecil. Bukan koruptor, bukan penjahat!”

Tag nama pejabat juga!
Dalam curhatannya, Atalarik sampai sebut akun Instagram Presiden Prabowo dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Harapannya mungkin biar ada yang bantu atau angkat suara.

Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *