Polemik antara Paula dan Baim masih panas.
Gak ada habisnya ya, drama antara Paula Verhoeven dan Baim Wong. Baru-baru ini, Paula melaporkan dugaan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) ke Komnas Perempuan soal pernikahannya dengan Baim.
Kuasa hukum Baim bantah tudingan KDRT.
Fahmi Bachmid, pengacara Baim Wong, langsung membantah semua tudingan itu. Menurutnya, tuduhan itu gak bener dan mereka punya bukti yang cukup untuk membuktikan semuanya.
Bukti udah diajukan ke pengadilan.
Fahmi bilang kalau bukti-bukti untuk membantah tuduhan Paula udah diserahkan semua di proses perceraian mereka di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Jadi, katanya gak ada yang disembunyikan.
Rekaman CCTV jadi perdebatan.
Tentang rekaman CCTV yang sempat bikin heboh, Fahmi bilang kalau itu cuma menunjukkan pergerakan Baim, tapi gak bisa dipastikan itu KDRT. Soalnya, katanya itu udah dianalisa dan gak ada unsur kesengajaan.
Saksi fakta dan ahli terlibat.
Buat ngebantah tuduhan Paula, Baim bawa sembilan saksi fakta dan tiga saksi ahli. Jadi, jelas mereka gak main-main, dong!
Hakim udah putusin kasusnya.
Proses perceraian udah selesai, dan setelah diteliti, hakim memutuskan kalau tuduhan KDRT gak terbukti, baik itu secara fisik atau psikis. Fahmi juga bilang kalau hasil keputusan hakim harus dihormati karena udah final.
Menurut Fahmi, semuanya udah jelas. Tuduhan KDRT terhadap Baim Wong gak terbukti dan sudah diputuskan di pengadilan.
Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami









