Nani Betan: Baru Di Rezim Ini, Kita Selalu Berhadapan Dengan Tren Masalah Pelaksana Lain, Bendera Lain

Gekeng Derang, Lembaga K.P.K, Talud Penahan Longsor Kali Belo, Theodorus M Wungubelen SH, Yoseph Sani Betan
Ketua Fraksi Golkar DPRD Flores Timur, Yosep Sani Betan, ST (Foto:Istimewa)
Rate this post

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Gabungan Komisi DPRD Flores Timur dengan masyarakat Gekeng Derang dan Lembaga K.P.K Flores Timur menyingkap persoalan lain dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah di Flores Timur.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Flores Timur, Matias W. Enay, pada Kamis (5/1) tersebut, terungkap maraknya praktek pinjam bendera dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di Flores Timur belakangan ini.

Read More

Berawal dari pernyataan Ketua Lembaga K.P.K Flores Timur ketika menjelaskan hasil penelusuran yang dilakukan oleh lembaga yang dipimpinnya terkait pekerjaan Talud Penahan Longsor Kali Belo Desa Gekeng Derang.

Menurut Theo, dari data informasi publik yang diperoleh melalui website, Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, diperoleh beberapa fakta. “Pertama adalah, tiga perusahaan yang terlibat dalam proses pekerjaan ini, mulai dari konsultan perencana, kontraktor pelaksana, dan konsultan pengawas, semuanya dari Kupang. Jadi kesimpulan kami, ini geng Kupang. Kemudian, ada indikasi di Flores Timur, ketiga perusahaan ini dijalankan oleh orang dari satu kampung saja,” papar Wungubelen.

Gekeng Derang, Lembaga K.P.K, Talud Penahan Longsor Kali Belo, Theodorus M Wungubelen SH, Yoseph Sani Betan
Theo Wungubelen (berdasi) bersama Fidelis Tukan, Muhidin Demon Sabon dan Bactiar Lamawuran

Wungubelen juga menjelaskan, dari data pada LPSE Flores Timur, diketahui bahwa untuk kegiatan perencanaan pekerjaan talud penahan longsor Kali Belo Gekeng Derang, perencana diharuskan memiliki dua tenaga ahli dengan sertifikat keahlian sumber daya air dan harus memiliki alat ukur theodolit. “Karena perusahaan ini dari Kupang, maka kami mempertanyakan apakah dua orang tenaga ahli tersebut datang ke Gekeng Derang, melakukan perhitungan dan pengukuran berdasarkan data dari alat ukur theodolite?” tanya Wungubelen.

BACA JUGA  Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang, Jakarta Utara Terganggu

Ketua Lembaga K.P.K Flores Timur itu kemudian menjelaskan dari Berita Acara Pemberian Penjelasan Pekerjaan Konstruksi Talud Kali Belo, telah ada rekanan yang mempersoalkan produk perencanaan. “Kami memiliki dokumen berita acara dimaksud dan ada rekanan yang mempersoalkan produk perencanaan, tenaga ahli dan peralatan yang digunakan perencana dalam pekerjaan perencanaan,” tegas Wungubelen lagi.

Wungubelen menambahkan, makin dicari tahu makin banyak kesalahan dari pekerjanan talud Kali Belo ini. “Belum lagi tentang konsultan pengawas. Data yang kami peroleh dari website LPJK, perusahaan yang ditunjuk menjadi konsultan pengawas ini kualifikasinya non kecil. Kelas M1. Sesuai Peraturan Menteri PUPR No, 14 tahun 2020, kualifikasi M, hanya mengerjakan paket dengan nilai satu milyar ke atas,” ujar Theo lagi.

Pernyataan Wungubelen, juga diamini oleh Ben Baon, politisi Partai Kebangkitan Bangsa. Menurut Ben, praktek seperti itu memang terjadi di Flores Timur. “Saya menyebutnya Casing Kupang, isi Nagi,” ujar Ben sambil tersenyum.

Politisi asal Watowiti itu kemudian mengatakan sepanjang pengalamannya sebagai anggota Komisi B DPRD Flores Timur ketika melakukan monitoring proyek bermasalah selalu saja tren masalahnya seperti itu. “Bukan hanya Geng Kupang, yang Nagi makan Nagi juga ada ! Benderanya lain, pelaksananya lain. Dan untuk itu, tentu kita dukung hak rakyat,dan mendukung langkah Pak Rut dan teman-teman dari Lembaga K.P.K untuk membawa masalah ini ke APH,” ujar Ben Baon.

BACA JUGA  Tramadol Dijual Bebas: Ancaman Baru untuk Remaja Jakarta

Sementara itu, anggota DPRD Nani Bethan ketika menyampaikan pandangannya terhadap persoalan ini pun menyesalkan fenomena pinjam bendera yang marak terjadi di Flores Timur. “Saya kira, baru di rezim ini kita selalu berhadapan dengan tren masalah yang sama, pelaksana lain bendera lain. Dan, karena itu kita harus bertanya, bagaimana proses pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh ULP,” tegas Nani Bethan.

Persoalan pinjam bendera memang menjadi perhatian serius politisi Partai Golkar itu. Menurutnya, banyak proyek gagal dan bermasalah karena praktek pinjam bendera tersebut. “Satu kontraktor bisa kerja di mana-mana. Ini semua by design atau bagaimana?” tanya Bethan.

Politisi asal Waibalun itu juga menyoroti peran konsultan pengawas. Menurutnya, paket pekerjaan untuk konsultan pengawas banyak, tetapi kalo ditelusuri yang kerja perusahaan itu-itu saja. Sementara pada sisi yang lain, menurut Bethan, perusahaan tersebut juga tidak punya sumber daya yang cukup. “Mereka tidak punya waktu mengawas karena kerja di banyak tempat. Ada informasi, pada Desember kemarin, ada kontraktor yang harus bayar denda keterlambatan. Keterlambatan bukan karena keteledorannya, tetapi karena  saat PHO konsultan pengawas tidak punya waktu akibat banyaknya pekerjaan pengawasan. Akhirnya PHO yang bergeser melewati masa kontrak. Konsekuensinya kontraktor kena denda,” papar Nani Bethan.

Terkait robohnya talud penahan longsor Kali Belo, Ketua Golkar Flores Timur itu mengatakan sebenarnya sejak perencanaan sudah harus dipikirkan bahwa bangunan talud tersebut harus memiliki kriteria ekstra. “Kenapa harus dengan kriteria ekstra, karena bangunan ini dibuat untuk menahan bencana,”tutup Bethan. (SuarNews/Team)

Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *