Wakil Ketua Lembaga K.P.K Flores Timur Bachtiar Lamawuran menyebut robohnya talud penahan longsor Kali Belo sebagai sesuatu yang memalukan. Hal tersebut dikatakannya sesaat setelah kembali dari Desa Gekeng Derang untuk melihat kondisi talud penahan longsor yang roboh tersebut pada Rabu (29/12).
Bachtiar yang dihubungi melalui telepon seluler mengatakan ia kehabisan kata-kata. “Saya tidak tahu mau omong apa. Saya kehabisan kata-kata. Jika ada kata yang bisa mewakili maka saya mau katakan, memalukan. Sangat memalukan, soal robohnya talud itu,” ujarnya.
Menurutnya, ia dan Lembaga K.P.K menyoroti buruknya perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pekerjaan tersebut. “Kami menduga ada konspirasi dibalik ini. Sejak awal ada rekanan mempersoalkan produk perencanaan. Yang menang tender fisik peserta yang ada di peringkat keempat dari lima peserta,” paparnya.
Bachtiar mengatakan ketika Lembaga K.P.K mengunjungi Gekeng Derang warga menceritakan jika pada hari Selasa (28/12) tim dari BPBD Flores Timur, kontraktor pelaksana, dan konsultan perencana serta pengawas mendatangi lokasi dan menemui sebagian warga desa. “Anehnya, menurut warga, dalam pertemuan tersebut tim BPBD seolah-olah mengarahkan bahwa ini adalah bencana. Ini juga melahirkan pertanyaan ada apa sebenarnya,” kata Lamawuran menceritakan.
Meskipun demikian, Lamawuran berharap, pemerintah mengambil langkah-langkah cepat untuk mengatasi persoalan ini. “Kami berharap pemerintah cepat mengambil langkah untuk solusi bagi warga Gekeng Derang terutama yang berada sekitar Kali Belo. Jika tidak cepat, saat puncak musim hujan di Bulan Januari-Februari banjir bisa melanda desa,” ujarnya.
Perihal perbaikan dan penanganan pasca rusaknya talud penahan longsor Kali Belo, telah dipastikan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pekerjaan Talud Penahan Longsor Kali Belo Desa Gekeng Derang, Laurensius Sogen, sebagaimana dilansir Pos Kupang Rabu (29/12).
Menurut Sogen, setelah melihat kondisi lapangan, pihaknya merekomendasikan untuk dilakukan penanganan darurat dengan metode normalisasi sehingga tidak menganggu konstruksi lain. “Kita arahkan air banjir ke kali sehingga tidak ganggu konstruksi lain, apalagi intensitas hujan masih tinggi saat ini. Tapi pembicaraan kami siap normalisasi belum final,” ujarnya sebagaimana dilansir Pos Kupang.
Meskipun telah ada kepastian penanganan dengan normaliasasi kali dari pihak PPK, Bachtiar memastikan bahwa pihaknya tetap akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus ini kepada APH. “Kami tetap akan mengambil langkah hukum. Pernyataan PPK di Pos Kupang juga sulit dipercaya, panjang talud dikatakan 160 meter. Faktanya kan tidak demikian, Jika hanya 160 meter maka pasti ada indikasi mark up harga pasangan batu. Lembaga K.P.K sedang menyiapkan laporan pengaduan ke APH, tentu data-data audio visual yang kami ambil di lapangan akan kami sertakan sebagai bukti,” tutup Bachtiar. (SuarNews/Team)
Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami
