Tadon Kedang: Fitnah Rekaman Itu Adalah Bentuk Sempurna Kebodohan yang Dipelihara

Petrus Paulus Tadon Kedang (Paling Kanan) dalam konferensi pers KRBF
Rate this post

Beberapa hari terakhir beredar luas rekaman pembicaraan telepon yang diduga antara Beni Jawan dan Yos Kedang. Dalam rekaman tersebut terdapat beberapa tudingan serius kepada Petrus Paulus Tadon Kedang dan Theodorus M. Wungubelen dan beberapa nama lain dalam Koalisi Rakyat Bersatu Flores Timur (KRBF).

Terhadap hal-hal yang disampaikan dalam percakapan telepon tersebut, Wakil Ketua KRBF Bachtiar Lamawuran menegaskan bahwa itu semua adalah fitnahan yang dibuat untuk mengalihkan perhatian publik. “Jelas itu fitnah. Apa yang diceritakan itu adalah kebohongan yang diproduksi terus-menerus oleh Yos Kedang,” ujar Lamawuran.

Read More

Terhadap kebohongan tersebut pihaknya telah melaporkan Yos Kedang. “Jangan dipikir kami diam. Sejak sebulan yang lalu Yos Kedang sudah dilporkan oleh Ketua KRBF Ibu Maria Sarina Romakia. Saya sendiri juga sudah melaporkan Yos Kedang. Laporan tersebut sedang diproses di Polres Flores Timur dan telah sampai pada tahap pemeriksaan saksi,” tegas Bachtiar.

Sementara itu, Petrus Paulus Tadon Kedang, yang juga sebagai pengurus KRBF menanggapi santai percakapan telepon antara Yos Kedang dan Beni Jawan. Menurutnya apa yang disampaikan Yos Kedang dalam rekaman tersebut adalah bentuk pembodohan, “Ini adalah bentuk kebodohan dan pembodohan yang dipelihara dengan baik,” ujar Tadon Kedang dengan santai.

Ia kemudian menguraikan apa yang disampaikan oleh Yos Kedang bisa berdampak buruk untuk pemerintahan Bupati Anton Hadjon. “Bagaimana tidak, lobi proyek dilakukan di tepi pantai di belakang rumah kakak kandung bupati. Artinya jelas sekali bahwa kakak dari bupati yang atur bagi-bagi proyek. Ini dengan sendirinya membenarkan asumsi publik bahwa memang keluarga bupati yang mengatur pembagian proyek,” ujar Tadon sambil tersenyum.

Apalagi, menurut Tadon, tempat di belakang rumah Frans Hadjon seperti yang disebutkan oleh Yos Kedang dalam percakapan telepon tersebut, adalah tempat di mana Yos Kedang dipukul oleh salah seorang kontraktor dalam lingkaran keluarga bupati. “Setelah peristiwa pemukulan tersebut, Yos Kedang datang ke rumah saya dan menceritakan kejadian ia dipukul karena pembagian proyek diantara mereka,”ujar Tadon sambil tertawa.

Tadon menjelaskan bahwa dirinya pernah mengerjakan sebuah proyek rabat di Waibalun. Proyek itu dikerjakan setelah dirinya dan Bupati Anton Hadjon bertemu dan berdiskusi soal Flores Timur. Dalam pertemuan tersebut tidak pernah ada pembicaraan apapun tentang proyek. “Setelah pertemuan tersebut saya didatangi oleh salah satu orang dekat bupati Anton Hadjon yang sekarang telah duduk di DPRD. Kepada saya dia mengatakan nanti mereka memberikan satu proyek untuk saya, dan semua urusannya dengan Frans Hadjon. Saya bilang terima kasih, tetapi  kalian yang urus semua,” ujar Tadon menjelaskan.

Dalam proses pengerjaan proyek tersebut dirinya berurusan dengan Frans Hadjon yang adalah kakak kandung dari bupati Anton Hadjon. “Pertanyaannya mengapa saya berurusan dengan Frans Hadjon? Karena pesan yang disampaikan kepada saya jelas, untuk pekerjaan ini saya berurusan dengan Frans Hadjon. Karena itu, untuk beli semen saya pinjam uang dari Frans Hadjon. Jadi uang Rp. 2.5 juta yang disebutkan Yos Kedang itu benar saya pinjam dari Frans Hadjon tetapi untuk beli semen. Setelah proyek selesai saya kembalikan,” ujar Tadon.

Saat mengembalikan uang dan membayar material pasir itu, menurut Tadon, Frans Hadjon hanya mau menerima uang sebesar Rp. 1,5 juta. “Uang sebesar  Rp. 1 juta Frans Hadjon sampaikan tidak usah kembalikan saja,” ujar Tadon Kedang Gendis lagi.

Tadon mengaku heran, dengan apa yang disampaikan Yos Kedang dalam percakapan telepon dengan Beni Jawan tersebut. “Saya heran saja ada orang yang mengaku berada dalam lingkaran dalam bupati bisa seenaknya saja membawa-bawa nama bupati, seoalah-olah bupati turut terlibat mengatur proyek bahkan sampai kelas penunjukan langsung. Untuk kewibawaan pemerintah, saya pikir bupati harus mengklarifikasi ini,” ujar Tadon lagi.

Tadon menjelaskan bahwa dirinya akan melaporkan Yos Kedang dan Beni Jawan ke Polres Flores Timur. “Saya dan keluarga sudah bersepakat untuk melaporkan kasus fitnahan ini ke Polres Flores Timur. Selain fitnahan juga saya melaporkan juga penyebaran berita bohong. Beni Jawan secara sengaja dan tanpa hak membagikan rekaman pembicaraan yang isinya adalah kebohongan,” ujar Tadon.

Tadon Kedang kemudian melanjutkan, Beni Jawan telah memiliki niat jahat dengan menyebarkan rekaman tersebut. “Niat jahat tersebut ada dua,” ujar Tadon. Pertama, menurut Tadon adalah merekam pembicaraan telpon. Untuk merekam pembicaraan telepon tentu harus ada persetujuan dari pihak Yos Kedang. “Pertanyaannya apakah Yos mengijinkan dia merekam. Jika tidak ada persetujuan, maka langkah Beni merekam tanpa hak ini juga kejahatan,” papar Tadon Kedang lagi.

Kepada beberapa orang pengurus KRBF, Beni pernah berjanji bahwa ketika tiba di Larantuka dia akan bertemu dengan KRBF dan meminta klarifikasi atas isi rekaman ini. “Tetapi yang terjadi adalah dia telah terlebih dahulu menyebarkan rekaman ini ke orang lain tanpa pernah meminta klarifikasi kami yang namanya disebutkan dalam rekaman tersebut. Inilah niat jahat yang kedua,” tegas Tadon Kedang.

Sebagai pengurus KRBF dirinya meminta klarifikasi dari penyidik Polres Flores Timur karena dalam rekaman tersebut, Beni Jawan mengaku berkomunikasi dengan salah satu penyidik Tipikor Polres Flores Timur untuk menghentikan penyelidikan jika tak cukup bukti. “Kami meminta agar Polres Flores Timur juga mengklarifikasi hal ini sehingga menjadi jelas bagi publik karena dugaan lamanya proses penyelidikan pada kasus Bubuatagamu dan Lamakera adalah karena Penyidik Polres Flores Timur diintervensi. Apakah ini bentuk intervensi pihak luar pada kerja penyidik Polres Flores Timur,” ujar Tadon mempertanyakan.

Selain itu, dalam rekaman tersebut, Beni Jawan menjanjikan kepada Yos Kedang bahwa nanti dia yang akan ribut dengan aparat penegak hukum. “Terhadap pernyataan ini juga kami minta klarifikasi kepada penyidik Polres Flores Timur sebagai aparat penegak hukum yang sedang menangani kasus yang melibatkan oknum Frans Hadjon yang disebutkan dalam pembicaraan tersebut. Apakah benar APH (penyidik polres Flores Timur) bisa diatur  seperti pernyataan Beni bahwa dia yang akan ribut dengan APH?” pungkas Tadon menutup pembicaraaan. (SuarNews/001).

Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami

Related posts