PMKRI Temukan Dugaan Manipulasi Rp.11 Milyar di LKPJ 2020 Bupati Flores Timur

PMKRI: Hentikan rezim yang tidak pro rakyat
Rate this post

Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Larantuka Santo Agustinus menemukan dugaan manipulasi anggaran masing-masing sebesar Rp.11 miliar pada Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO) serta sebesar Rp.700an juta pada Dinas Kesehatan Flores Timur.

Temuan tersebut setelah PMKRI secara acak melakukan pencermatan terhadap dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2020 Bupati Flores Timur yang baru selesai dibahas di DPRD Flores Timur.

Read More

Dalam release resmi yang dikeluarkan PMKRI Cabang Larantuka yang diterima SuarNews.com antara lain disebutkan bahwa, total penggunaan anggaran pada Dinas PKO yang dilaporkan Bupati Flores Timur Anton Hadjon dalam LKPJ-nya adalah sebesar Rp.97.369.300.335. Sementara hasil pencermatan oleh PMKRI Cabang Larantuka atas dokumen LKPJ yang sama, menemukan total angka sebesar Rp.86.241.542.716, atau terdapat penggelembungan anggaran sebesar Rp.11.127.757.619.

Selisih serupa juga ditemukan PMKRI dalam dokumen LKPJ pada Dinas Kesehatan. Dalam dokumen LKPJ, dilaporkan bahwa total penggunaan anggaran adalah sebesar Rp.82.068.936.501, sementara hasil pencermatan PMKRI, total penggunaan anggaran seharusnya hanyalah sebesar Rp.81.343.311.151 atau terjadi penggelembungan angka total dalam LKPJ Bupati Anton Hadjon itu sebesar Rp.725.625.350.

Temuan-temuan itu disampaikan para orator PMKRI Cabang Larantuka yang pada Jumat (11/6) menggelar aksi damai ke gedung DPRD Flores Timur dan ke kantor Bupati Flores Timur. Kepada wartawan usai aksi tersebut, Ketua DPC PMKRI Cabang Larantuka, Desiderius Sabon mengatakan bahwa, aksi damai hari ini dimaksudkan untuk menggugat tiga hal.

Pertama, yaitu menggugat penggunaan dana sebesar Rp.14 miliar bagi penanggulangan Covid-19. “Kedua, kita menggugat kejahatan anggaran dalam LKPJ Bupati Flores Timur tahun anggaran 2020 dan ketiga, kita menggugat refokusing anggaran yang sangat mengabaikan kepentingan masyarakat,” kata Desiderius.

Sebelumnya, dalam orasi, Komisariat Daerah (Komda) PMKRI wilayah Flores, Marselinus Atapuken antara lain menyebutkan mengungkapan sejumlah dugaan manipulasi yang ditemukan PMKRI dalam dokumen LKPJ Bupati Anton Hadjon tersebut. “Dugaan kami, pimpinan kita di sini sengaja berspekulasi dengan dinas-dinas teknis untuk memasukkan angka-angka itu ke dalam LKPJ, yang hasil akhirnya terjadi penggelembungan pada angka total penggunaan. Sayangnya, Pansus DPRD hanya mampu merekomendasi temuan mereka terkait penggunaan dana Covid-19, dan meloloskan penggelembungan angka yang terjadi pada Dinas Kesehatan dan Dinas PKO,” teriak Marselinus lantang.

Terhadap kedua materi temuan dalam dokumen LKPJ tahun 2020 itu, PMKRI Cabang Larantuka berencana akan melaporkan dugaan KKN berupa penggelembungan anggaran itu kepada Kejaksaan Tinggi NTT di Kupang.

Pimpinan DPRD Yosep Paron Kabon (kemeja putih) bersama beberapa anggota DPRD saat bertemu massa PMKRI

Mewakili DPRD, Wakil Ketua Yosep Paron Kabon (PKB) dan Wakil Ketua Mathias W. Enay serta sejumlah anggota DPRD yang hadir, menemui massa PMKRI di pintu depan gedung Bale Gelekat Lewotana. Yosep Paron Kabon dihadapan massa mengatakan bahwa, terkait substansi aspirasi yang disampaikan hari itu, lembaga DPRD tetap membuka ruang diskusi dengan PMKRI. Walau demikian, dia tidak perkenankan forum dimaksud terjadi saat itu juga. “Kami menghargai sikap dan cara pandang dan gugatan adik-adik sekalian dalam proses ini. Lembaga selalu membuka diri pada waktunya duduk bersama-sama untuk membedah segala persoalan Flores Timur, baik dari sudut pandang PMKRI maupun sudut pandang lembaga,” kata Paron Kabon di tangga pintu depan, namun tidak mengijinkan terjadi dialog di dalam ruangan.

Tanggapan Wakil Ketua DPRD Yosep Paron kabon itu disambut dengan teriakan “DPRD tidak produktif” oleh massa peserta aksi. Mereka bahkan menduga telah terjadi konspirasi antara Pemerintah dan DPRD terkait LKPJ Bupati Flores Timur tahun anggaran 2020. Sikap penolakan yang sama juga terjadi di kantor Bupati Flores Timur. Akibat ketidakhadiran Bupati Anton Hadjon, dan Wakil Bupati Agustinus Payong Boli serta Sekretaris Daerah Paulus Igo Geroda, maka massa peserta hanya diterima oleh Asisten II Patrus Pedo Maran dan Asisten III Anton Wukak Sogen di pintu depan. “Terkait semua aspirasi hari ini, saya mohon dapat disampaikan secara tertulis kepada kami. Saya sependapat bahwa pemerintah harus menyampaikan secara terinci. Karena itu pada saatnya adik-adik akan kami undang bersama seluruh OPD yang sudah disebutkan tadi. Oleh karena itu hari ini tidak ada penjelasan terkait dengan seluruh pikiran-pikiran tadi, tetapi saya meminta kesediaan adik-adik untuk pada saatnya nanti kami undang bersama seluruh instansi teknis terkait,” ujar Pedo Maran seraya menolak deadline waktu yang diajukan peserta aksi yaitu selambat-lambatnya pada hari Senin (14/6).

Dari kantor Bupati Flores Timur peserta aksi damai lalu bergerak kembali menuju Sekretariat PMKRI Cabang Larantuka, Santo Agustinus di Lewolere. (SuarNews/002)

Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami

Related posts