Cari duit cepat tanpa ribet.
Kalau lagi kepepet tapi punya aset berharga, gadai sertifikat tanah di Pegadaian bisa jadi solusi aman. Cocok banget buat individu maupun pelaku usaha kecil yang butuh modal usaha tapi gak mau jual aset properti.
Pinjaman & Keuntungan
Dengan jaminan sertifikat tanah (SHM/HGB), kamu bisa dapetin pinjaman mulai dari Rp5 juta – Rp200 juta.
-
Tenor fleksibel: 12–60 bulan
-
Proses pengajuan gampang asal dokumen lengkap
-
Cocok buat modal usaha atau kebutuhan darurat
Syarat Gadai Sertifikat Tanah
Biar pengajuan lancar, siapin dokumen ini:
-
Umur 17–65 tahun pas jatuh tempo
-
Sertifikat tanah asli (SHM/HGB)
-
Fotokopi KTP (pemohon & pasangan)
-
Fotokopi surat nikah/cerai (jika ada)
-
Fotokopi PBB terbaru
-
IMB (kalau pinjaman > Rp100 juta)
-
SKU (buat pengusaha kecil)
-
Slip gaji 2 bulan terakhir (buat karyawan)
Opsional: surat domisili.
Cara Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian
-
Datang ke outlet Pegadaian terdekat
-
Ajukan pinjaman + bawa dokumen lengkap
-
Petugas cek & survei lokasi tanah
-
Pegadaian tentuin nominal pinjaman
-
Akad disetujui → dana langsung cair
-
Bayar angsuran sesuai tenor yang dipilih
Info Tambahan
-
Pinjaman: Rp5 juta – Rp200 juta
-
Tenor: 12–60 bulan
-
Biaya: cek sertifikat, administrasi, jasa Kafalah, pengurusan SKMHT/APHT/SHT (sesuai daerah)
Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami
