Pajak Penghasilan DTP 2025: Stimulus Ekonomi!

PMK 2025, Pajak Penghasilan, stimulus ekonomi, insentif PPh 21, daya beli, pemerintah 2025, aturan pajak.
Rate this post

Pemerintah baru aja terbitkan PMK tentang Pajak Penghasilan Pasal 21 untuk 2025, dan ini berhubungan langsung sama stimulus ekonomi tahun ini. Gak hanya soal pajak, PMK ini juga ngasih banyak manfaat buat pertahankan daya beli masyarakat yang lagi dihadapi.

Apa Itu PMK Nomor 10 Tahun 2025?
Jadi, mulai 4 Februari 2025, aturan ini berlaku dan fokus pada industri-industri tertentu yang membutuhkan insentif. Mulai dari industri alas kaki, tekstil, furnitur, hingga kulit—mereka yang terdaftar di sektor-sektor ini bakal dapet insentif PPh 21 DTP (yang ditanggung pemerintah).

Read More

Siapa yang Dapet Manfaat?
Jadi, buat karyawan yang penghasilannya gak lebih dari Rp10 juta per bulan (atau Rp500 ribu per hari), mereka bakal dapet insentif ini. Namun, pastikan juga bahwa perusahaan tempat kamu bekerja terdaftar sesuai kode klasifikasi lapangan usaha yang ditentukan pemerintah.

Kenapa Ini Penting?
Selain jadi upaya pemerintah buat jaga daya beli, langkah ini juga menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah kondisi yang lagi gak pasti. So, buat yang bekerja di sektor-sektor tadi, pastikan perusahaan kamu udah paham aturan ini, ya!

Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami

Related posts