WADUH Resmi Sambut Taun Baru 2025 dengan PPN 12%, Benarkah Cuma Buat Barang Mewah?

barang mewah kena ppn 12, barang mewah, PPN 12%, kenaikan pajak, rumah mewah, jet pribadi, kapal pesiar, yacht mewah, senjata api, pajak barang, barang eksklusif, kebutuhan pokok, stimulus pemerintah, PMK 15/2023, kebijakan PPN, barang harian
Contoh Barang Mewah Kena PPN 12%
Rate this post

Mulai 2025, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) resmi naik jadi 12%. Tapi, santuy aja karena ini cuma berlaku buat barang mewah kayak jet pribadi, yacht, dan rumah super mahal di atas Rp30 miliar. Barang kebutuhan sehari-hari tetap aman di PPN 11% bahkan ada yang 0% kayak beras, bro sis.

Menurut Presiden Prabowo Subianto, kebijakan ini cuma buat ngejar pendapatan dari orang-orang kaya. Pemerintah juga kasih stimulus senilai Rp38,6 triliun buat bantu ekonomi rakyat. Jadi, kita nggak perlu parno soal belanja bulanan.

Read More

Nah, kalau kamu penasaran, ini daftar barang-barang mewah yang kena pajak baru:

  1. Rumah mewah di atas Rp30 miliar.
  2. Jet pribadi dan helikopter.
  3. Kapal pesiar dan yacht.
  4. Senjata api dan peluru khusus.

Kenaikan ini diharapkan bisa bantu pembangunan negara tanpa ngeberatin rakyat biasa. Kalau kamu punya opini, share aja di kolom komentar, ya! PPN 12%, yuk cermat belanja!

Kebijakan ini juga jadi langkah buat ningkatin keadilan sosial. Dengan narik pajak lebih besar dari orang kaya, pemerintah bisa manfaatin pendapatan itu buat program sosial yang langsung nyentuh rakyat kecil. So, yuk dukung program ini dengan bijak!

Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami

Related posts