Jangan Terlewat, Kartu Lansia Jakarta (KLJ), KAJ, dan KPDJ Cair Maret 2023, Cek Status Penerimanya di Sini Sekarang

Rate this post

Jakarta, suarnews.com – Kartu Lansia Jakarta (KLJ), KAJ, dan KPDJ akan cair pada bulan Maret 2023. Masyarakat diminta untuk mengecek status penerima bansos DKI di link berikut ini.

Pemerintah DKI Jakarta akan menyalurkan sejumlah bansos pada tahun 2023. Bansos-bansos tersebut antara lain Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ). Kemungkinan besar ketiga bansos tersebut akan disalurkan pada bulan Maret 2023 ini.

Read More

Prediksi tersebut mengacu pada skema pencarian bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ yang cair per tiga bulan. Selain itu, salah satu bantuan pemerintah DKI Jakarta yaitu KJP Plus Maret 2023 sudah dicairkan mulai tanggal 1 kemarin.

Tentu masyarakat Jakarta berharap bansos KLJ, KAJ dan KPDJ bisa segera cair pada awal bulan ini.

Info dari Dinas Sosial DKI Jakarta

Bac artikel menarik lainnya: Update Bansos GNPIP Cair Jelang Ramadhan 2023, Dapatkan Beras, Ayam, dan Telur untuk 3 Bulan, Ini Daftar Penerimanya

Beberapa waktu lalu Dinsos DKI Jakarta memberikan penjelasan terkait kapan KLJ, KAJ dan KPDJ 2023 cair. Hal tersebut disampaikan melalui akun instagram Dinsos DKI Jakarta.

“Terkait pencairan dana KLJ, KAJ, dan KPDJ tunggu info dari sosmed kami ya,”

“Pertanyaan dan keluhan terkait pendistribusian, bisa disampaikan melalui Call Center Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta (021)4265115 dan (021)22684824 (Pusdatin) atau melalui Kepala Satuan Pelaksana Sosial Kecamatan di masing-masing wilayah,” dikutip redakis Kilas24.com pada Sabtu (4/2/2023).

Masyarakat diminta untuk bersabar dan menunggu pencairan dan KLJ, KAJ dan KPDJ Februari 2023. Pada kesempatan sebelumnya, Dinsos tengah melakukan perbaikan dana KPM.

“Saat ini Dinas Sosial sedang melakukan perbaikan data untuk KPM (Keluarga Penerima Manfaat) 2023. Jika sudah ada update terbaru dari data tersebut, akan kami infokan kembali melalui media sosial kami ya” tulis Dinsos DKI Jakarta.

Program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) bertujuan menunjang pemenuhan kebutuhan dasar bagi warga lanjut usia yang kurang mampu dan peningkatan kesejahteraan lanjut usia dan pengentasan kemiskinan.

Warga usia lanjut akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per bulan, jika memenuhi kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan. Kartu Lansia Jakarta berbentuk kartu ATM Bank DKI yang dapat dipergunakan untuk kebutuhan transaksi oleh pemegang kartu.

Dana KLJ dicairkan setiap tanggal 5 per bulan. Jika penerima KLJ tidak dapat hadir dalam pengambilan dana bantuan sosial, maka dapat diwakilkan oleh pihak keluarga dan atau tenaga pendamping lansia, dengan menuliskan surat kuasa dari lansia yang bersangkutan.

Berikut ini kriteria penerima bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ Maret 2023.

  • Kriteria dan Syarat untuk Mendapatkan Kartu Lansia Jakarta (KLJ)
  • Warga berusia 60 tahun ke atas.
  • Lansia berekonomi rendah (dan harus terdaftar dalam Basis Data Terpadu) serta berkendala secara fisik atau psikologi.
  • Jika tidak terdaftar dalam Basis Data terpadu, namun memenuhi syarat sebagai penerima manfaat KLJ, dapat diusulkan melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kelurahan setempat.
  • Dinas Sosial DKI Jakarta bersama dengan pihak-pihak terkait akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berjenjang dan berkala setiap tiga bulan, sehingga program ini dapat terus berada dalam pengawasan agar tepat sasaran.

Pemberian KLJ ini berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD dan Peraturan Gubernur Nomor 193 Tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan Sosial Untuk Pemenuhan Kebutuhan Dasar Bagi Lanjut Usia.

Kriteria Penerima KAJ

Penerima KAJ ditetapkan melalui musyawarah kelurahan di wilayah masing-masing yang kemudian diverifikasi dan divalidasi oleh Pusdatin Jamsos Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.

Berikut ini kriteria penerima KAJ berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 96 Tahun 2019:

  • Anak Usia Dini berusia 0 (nol) sampai dengan 6 (enam) tahun;
  • Memiliki NIK daerah serta bertempat tinggal/berdomisili di Jakarta;
  • Terdaftar dan ditetapkan dalam Data Terpadu Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu; dan
  • Berada di luar Panti Sosial Pemerintah dan Pemerintah Daerah.
  • KAJ diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp300 ribu per bulan selama satu tahun dan dapat dicairkan melalui ATM Bank DKI. Selain dana tunai, manfaat lain yang didapatkan penerima KAJ adalah akses gratis naik Transjakarta, kemudahan membeli pangan bersubsidi, hingga terdaftar secara otomatis sebagai anggota JakGrosir.

Cek Status Penerima KLJ, KAJ dan KPDJ Maret 2023
Anda dapat mengecek status penerima bansos DKI Jakarta melalui link resmi berikut ini. Anda dapat mengakses link siladu.jakarta.go.id. Berikut ini langkah-langkahnya.

1. Buka laman siladu.jakarta.go.id.

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Klik ‘Cek NIK’.

3. Nantinya akan muncul status penerima bansos DKI Jakarta serta pencairan periode.

Jika kartu ATM hilang, penerima manfaat dapat melakukan pemblokiran terlebih dahulu dan menghubungi Call Center Bank DKI di nomor telepon (021) 1500351.

Sementara pencairan KPDJ umumnya bersamaan dengan bansos KLJ dan KAJ. Demikian informasi pencairan bansos KLJ, KAJ dan KPDJ Maret 2023. Semoga bermanfaat.

 

Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami

Related posts