KJP 2024 Cair Lagi! Cek Bantuan Pendidikanmu

KJP 2024, pencairan KJP, bantuan pendidikan, Kartu Jakarta Pintar, bantuan DKI Jakarta, siswa penerima KJP, cek status KJP, bantuan KJP SMA, dana KJP, syarat KJP, cek penerima KJP, program KJP, bantuan sosial pendidikan, bantuan DKI, bantuan pendidikan Jakarta.
Rate this post

Guys, Warga Jakarta, KJP Cair Lagi! Pemerintah DKI Jakarta siap mencairkan bansos pendidikan melalui program Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk bulan November 2024. Program ini khusus buat bantu para siswa di DKI Jakarta, dari SD sampai SMA, biar mereka bisa terus sekolah tanpa khawatir biaya.

KJP ini tujuan utamanya supaya anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap bisa melanjutkan pendidikan mereka. Bantuan ini diberikan rutin setiap bulan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang terpilih.

Read More

Nah, buat bulan November 2024, siswa yang terpilih bakal dapat bantuan lagi. Kalau kamu siswa SMA, kamu beruntung karena jumlah bantuannya paling besar, yaitu Rp450.000!

Berapa Sih Bantuan KJP 2024?
Pemerintah DKI Jakarta udah alokasikan dana untuk berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, SMA, SMK, sampai PKBM. Jadi, semua bisa dapat bantuan yang sesuai dengan tingkat pendidikannya. Berikut rincian bantuannya:

  1. Siswa SD/MI:
    • Dana rutin: Rp135.000/bulan
    • Dana berkala: Rp115.000/bulan
    • Tambahan sekolah swasta: Rp130.000/bulan
  2. Siswa SMP/MTs:
    • Dana rutin: Rp185.000/bulan
    • Dana berkala: Rp115.000/bulan
    • Tambahan sekolah swasta: Rp170.000/bulan
  3. Siswa SMA/MA/SMALB:
    • Dana rutin: Rp235.000/bulan
    • Dana berkala: Rp215.000/bulan
    • Tambahan sekolah swasta: Rp240.000/bulan
    • Total: Rp450.000/bulan
  4. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM):
    • Dana rutin: Rp185.000/bulan
    • Dana berkala: Rp115.000/bulan

Syarat Dapat KJP
Penerima KJP Plus harus memenuhi syarat-syarat berikut:

  • Terdaftar dan aktif di sekolah (negeri atau swasta) di DKI Jakarta
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Berusia antara 6–21 tahun
  • Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan berdomisili di DKI Jakarta
  • Memenuhi kriteria penerima bansos

Cek Penerima KJP 2024
Penerima KJP 2024 bisa cek status penerimaan secara online lewat situs resmi kjp.jakarta.go.id. Caranya:

  1. Kunjungi situs kjp.jakarta.go.id di browser perangkatmu.
  2. Scroll ke bawah dan pilih opsi ‘Periksa Status Penerimaan KJP’.
  3. Masukkan NIK yang sudah terdaftar.
  4. Pilih periode pencairan (2022, 2023, atau 2024).
  5. Pilih tahapan pencairan pertama atau kedua.
  6. Isi captcha dan klik ‘CEK’.
  7. Tunggu beberapa saat, dan data penerima KJP akan muncul.

Gak perlu ribet, kan? Dengan bantuan KJP ini, pendidikan jadi lebih terjangkau, dan kamu bisa fokus belajar tanpa beban biaya. Jangan lupa cek status bantuanmu, ya!

Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami

Related posts