Lembaga filantropis Aksi Cepat Tanggap (ACT) menjadi pembicaraan di warganet di media sosial sejak kasus ini mencuat di majalah Tempo yang menerbitkan laporan jurnalistiknya terkait adanya dugaan penyelewengan dana donasi oleh ACT. Tempo mendeskripsikan para petinggi ACT khususnya Mantan Presiden ACT Ahyudin bermewah-mewahan dengan uang hasil sumbangan masyarakat. Dalam laporan juga disebutkan potensi pelanggaran Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan yang dilakukan oleh para petinggi ACT. Polri merespons dugaan tindak pidana ini. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Bareskrim sudah melakukan penyelidikan terkait dugaan penyelewengan donasi yang dilakukan oleh para petinggi ACT. Di sisi lain, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan, PPATK sudah menganalisis adanya dugaan penyelewengan dana di ACT. Ivan mengatakan, ada dua indikasi penyelewengan yang dilakukan oleh para petinggi ACT. Pertama terkait transaksi untuk kepentingan pribadi, kedua transaksi untuk aktivitas terlarang. Manajemen ACT akhirnya buka suara. Mereka menggelar konferensi pers di kantor pusat ACT Menara 165 di Jalan TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin.

Hal pertama yang disampaikan manajemen adalah permintaan maaf. Kalimat permintaan maaf itu ditunjukan kepada seluruh warga dan para donatur. “Kami sampaikan permohonan maaf atas pemberitaan ini,” kata Ibnu Khajar yang kini menjabat Presiden ACT menggantikan Ahyudin sejak 11 Januari 2022. Ibnu Khajar bicara panjang lebar terkait laporan yang dipublikasikan Tempo. Dia tak secara tegas membantah tetapi juga tidak membenarkan. Kata Ibnu, laporan tersebut sebagian berisi kebenaran sebagian berisi isu yang dia sendiri tidak tahu bersumber dari mana. Namun pada intinya, Ibnu menyebut laporan tingkah polah para petinggi ACT yang hidup mewah dengan uang donasi itu sudah mengalami perbaikan sejak dia menjabat sebagai pimpinan tertinggi. “Sejak 11 Januari 2022 tercipta kesadaran kolektif untuk memperbaiki kondisi lembaga. Dengan masukan dari seluruh cabang, kami melakukan evaluasi secara mendasar,” ucap dia. Selain itu, Ibnu juga memastikan laporan keuangan lembaga filantropi yang dia pimpin sudah menjalani audit dan mendapat opini tertinggi yaitu Wajar Tanpa Pengecualian. “ACT juga memiliki predikat WTP, termasuk dalam opini tata kelola keuangan terbaik yang diberikan oleh auditor Kantor Akuntan Publik (KAP) dari Kementerian Keuangan,” kata dia.
Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami







