Penangkapan Ronald Tannur di Surabaya Santai Berkaus Oblong, Tanpa Perlawanan

perumahan victoria regency surabaya, perumahan victoria regency, Penangkapan Ronald, Kejati Jatim, Victoria Regency, rumah Surabaya, kasus Tannur, pembunuhan Surabaya, tim gabungan, vonis 5 tahun, suap hakim, Ronald Tannur, penangkapan Surabaya, kaus oblong, tanpa perlawanan, Kejati Jatim, eksekusi penjara, kasus Dini Sera, Mahkamah Agung
Rate this post

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur baru aja nangkep Ronald Tannur, terpidana kasus kematian Dini Sera, di Perumahan Victoria Regency Surabaya, Minggu (27/10). Ronald digelandang buat dieksekusi ke penjara. Dalam foto yang beredar, dia lagi diamankan jaksa, pake kaus abu-abu sama celana hitam sambil bawa barang-barangnya. Jam 14.40 WIB, dia udah diangkut ke Kejati Jatim tanpa perlawanan, kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar.

Sesuai putusan Mahkamah Agung (MA), Ronald harus jalani 5 tahun penjara atas kasus penganiayaan Dini Sera. Kasus ini bermula waktu Dini dan Ronald ada di parkiran setelah karaoke di Surabaya. Ada dua momen fatal: di lift, cekcok yang bikin botol minuman keras kena kepala Dini, dan di parkiran, Dini yang ada di samping mobil tergilas mobil yang dikemudikan Ronald.

Read More

Di sidang Pengadilan Negeri Surabaya, Ronald sempat divonis bebas pada Juli 2024. Hakimnya bilang Ronald nggak terbukti bersalah atas kematian Dini. Tapi, vonis bebas ini bikin heboh karena dianggap nggak masuk akal, bahkan Komisi Yudisial sampai turun tangan. Akhirnya, tiga hakim yang bebaskan Ronald direkomendasikan buat dipecat karena pelanggaran etik.

Jaksa nggak terima, langsung ajukan kasasi ke MA. Akhirnya, MA ngejatuhin hukuman 5 tahun penjara buat Ronald. Sehari setelah putusan, Kejaksaan Agung nangkep tiga hakim yang terlibat dan pengacaranya Ronald, Lisa Rachman, karena diduga ada suap di balik vonis bebas itu. Keempatnya sekarang jadi tersangka dan ditahan.

Penyidik juga nemuin bukti transaksi dan uang sampai Rp 20 miliar di rumah mereka. Kabarnya, Lisa sempet siapin Rp 5 miliar buat Hakim Agung lewat mantan pejabat MA, Zarof Ricar. Zarof juga sekarang udah ditahan, dan saat digeledah, ditemukan uang Rp 920 miliar dan 51 kg emas! Semua ini lagi diusut lebih lanjut sama Kejagung, dan drama kasus suap ini makin panas.

Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami

Related posts