Guys, kamu lagi butuh perpanjangan SIM? Tenang, di Kabupaten Bandung ada layanan SIM Keliling! Pastikan kamu nggak ketinggalan dan segera perpanjang sebelum SIM kamu habis masa berlakunya.
Jadi, buat Kamis, 2 Januari 2025, cek lokasi SIM Keliling yang siap melayani kamu hari ini:
- Mobile Si Harupat ada di Taman Kota Baleendah, Jl. Anggadireja No.37, Baleendah.
- SIM Keliling Mobil 2 ada di BPRS HIK, Jl. Raya Percobaan No.38B, Cileunyi.
- Dan di SIM Outlet Kopo Square yang ada di Jl. Kopo Bihbul No.45, Sayati-Margahayu. Pendaftaran dimulai jam 08.00 sampai 11.00 WIB.
Syarat Perpanjangan SIM Keliling di Kabupaten Bandung:
- SIM yang masih berlaku, jangan sampe lewat masa berlaku!
- KTP asli atau SUKET yang masih berlaku + fotokopi KTP/SUKET.
- SIM A dan C aja yang bisa diperpanjang.
- Perpanjangan bisa dilakukan mulai 14 hari sebelum masa berlaku habis.
- Kalau SIM udah kadaluarsa, datang aja ke Satpas/Polresta untuk bikin SIM baru.
- Jam operasional pelayanan mulai jam 08.00 WIB sampai proses selesai.
- Pendaftaran Senin-Kamis dari jam 08.00-11.00 WIB, Jumat-Sabtu jam 08.00-10.00 WIB.
- Lampirkan surat keterangan sehat jasmani, mata, tes psikologi, dan lain-lain yang diperlukan.
Biaya Perpanjangan SIM Keliling di Kabupaten Bandung:
- Cek kesehatan: Rp25.000
- Tes psikologi: Rp27.500
- SIM A, B I, B II: Rp80.000
- SIM C: Rp75.000
- SIM D dan D1: Rp30.000
Disclaimer: Jadwal bisa berubah sewaktu-waktu, jadi pastikan cek info terbaru!
Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami
