Perpanjang SIM di Sumedang? Gampang Banget! Kamu yang tinggal di Kabupaten Sumedang dan SIM-nya udah mau habis masa aktifnya, nggak perlu panik! Kini, kamu bisa langsung perpanjang SIM lewat layanan SIM Keliling yang ada hari ini, Kamis 2 Januari 2025.
Lokasinya berubah-ubah setiap hari, jadi pastikan selalu cek dulu sebelum berangkat. SIM Keliling Sumedang melayani perpanjangan SIM A dan C, biar makin praktis!
Lokasi SIM Keliling Sumedang Hari Ini
Untuk hari ini, SIM Keliling ada di Halaman Alun-alun Tegalkalong, Jl. Talun, Talun, Kec. Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang. Jadi, tinggal datang aja ke lokasi ini buat urus perpanjang SIM kamu!
Biaya Perpanjangan SIM Keliling
Biaya untuk perpanjang SIM di Sumedang sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 adalah:
- SIM A: Rp80.000
- SIM C: Rp75.000
Jadi, kamu bisa perpanjang SIM tanpa ribet harus ke kantor polisi, karena outlet SIM Keliling datang langsung ke lokasi kamu!
Jam Layanan SIM Keliling
Jam operasionalnya juga cukup fleksibel:
- Senin-Kamis: 08.00 – 12.00 WIB
- Jumat-Sabtu: 08.00 – 11.00 WIB
Persyaratan Perpanjangan SIM Keliling
Untuk bisa perpanjang SIM A dan C, kamu harus siapin beberapa dokumen, yaitu:
- Fotokopi KTP
- SIM lama (Asli)
- Surat keterangan sehat (tersedia di lokasi)
- Surat keterangan psikologi (tersedia di lokasi)
Selain itu, ada biaya tambahan untuk tes kesehatan dan tes psikologi yang disesuaikan dengan masing-masing daerah, biasanya sekitar Rp25.000 – Rp50.000.
Ada juga biaya asuransi sekitar Rp50.000, tapi ini opsional, karena Jasa Raharja sudah cover asuransi untuk kamu.
Jadi, jangan sampe ketinggalan buat perpanjang SIM, biar kamu tetap bisa aman di jalan raya!
Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami
