Guys, Polisi Bongkar Jaringan Penjualan Produk Kedaluwarsa di Bekasi! Polisi baru aja ngebongkar kasus peredaran produk kedaluwarsa di Kabupaten Bekasi, dan hasilnya: 7.500 produk yang kedaluwarsa berhasil diamankan! Tiga orang pun ditangkap dalam operasi ini.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, ngasih info kalau barang bukti yang diamankan sebanyak 7.500 pcs. Gila, kan? Itu semua ditemukan di sebuah rumah kontrakan di Kavling Mandiri, Desa Bahagia, Kecamatan Babelan, yang jadi tempat pengemasan ulang produk-produk tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, ternyata para pelaku ngubah tanggal kedaluwarsa produk biar bisa dijual lagi dengan harga lebih murah. Barang-barangnya bervariasi, mulai dari produk bayi, produk kesehatan, kecantikan, sampai alat kesehatan juga ada!
Ternyata, cara mereka ngubah tanggal kedaluwarsa pun nggak sembarangan. Mereka pakai alat kayak printer barcode, hot air gun, hingga mesin press plastik untuk ngeganti tanggal kedaluwarsanya. Setelah itu, dua tersangka, MJ dan AS, jualan barang-barang ini lewat e-commerce.
Selama 1,5 tahun mereka ngerjain ini, mereka udah dapetin uang sekitar Rp894 juta! Tapi sayang, mereka bakal dihukum berat dengan pasal-pasal terkait undang-undang kesehatan, bisa kena penjara 12 tahun atau denda maksimal Rp5 miliar.
Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami
