Penjualan Tramadol Ilegal Marak di KS Tubun: Polisi Janji Selidiki Lagi!

Tramadol Ilegal, Penjualan Narkotika, KS Tubun Jakarta, Obat Tanpa Resep, Tawuran Remaja, Penggerebekan Polisi, Obat Terlarang, Transaksi Bebas, Harga Tramadol, Penjual Obat, Pemkot Jakarta Pusat, Satpol PP, Penjual Terang-Terangan, Obat Berbahaya, Penyalahgunaan Obat.
Rate this post

Guys, Tramadol Ilegal di KS Tubun Masih Marak! Jalan KS Tubun I, Jakarta Pusat, kembali jadi sorotan karena penjualan tramadol ilegal yang terang-terangan dilakukan. Polres Metro Jakarta Pusat sebenarnya sudah melakukan penggerebekan di lokasi ini, bahkan menangkap beberapa penjual sebelumnya.

“Kita sudah pernah tangkap dan rilis ke media,” ujar Kombes Susatyo Purnomo Condro, Kapolres Metro Jakarta Pusat, pada Senin malam, 2 Desember 2024. Namun, meski sudah digerebek, penjual tramadol tetap menjamur. Susatyo memastikan pihaknya akan menyelidiki lagi kasus ini.

Read More
BACA JUGA  Pilkada Serentak 2024: Lancar dan Sukses, Meski Ada Tantangan

Penjual Nekat, Transaksi Bebas Resep Dokter
Sejumlah penjual tramadol terlihat menawarkan obat tersebut secara terang-terangan di pinggir Jalan KS Tubun, mulai dari dekat Museum Tekstil hingga Stasiun Tanah Abang. Mereka menjajakan strip obat ke pengendara motor tanpa memerlukan resep dokter, bahkan harga tramadol berkisar antara Rp50 ribu hingga Rp100 ribu per strip.

Obat ini sering dikaitkan dengan aksi tawuran remaja, karena efeknya membuat pemakai jadi kebal rasa sakit. Menurut pantauan, sebagian besar pembeli tramadol adalah remaja yang menggunakan motor untuk membeli barang tersebut.

Pemkot Jakarta Pusat Ikut Bertindak
Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, mengatakan akan segera berkoordinasi dengan Satpol PP untuk mengecek aktivitas ilegal ini. “Nanti akan saya arahkan ke Kasatpol PP untuk tindak lanjut,” katanya pada Selasa, 3 Desember 2024.

BACA JUGA  Kebakaran Salemba: Korsleting Listrik Renggut Nyawa Marbot

Awas Bahaya Tramadol!
Tramadol yang dijual bebas tanpa pengawasan berpotensi menimbulkan masalah serius di masyarakat, khususnya bagi anak muda. Penjualan obat golongan narkotika ini harus segera dihentikan demi melindungi generasi muda dari dampak buruknya.

Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *