Guys, Remaja 14 Tahun Bunuh Ayah dan Nenek! Pelaku masih bebas dari penahanan. Polisi memutuskan tidak menahan MAS, remaja 14 tahun yang membunuh ayah kandung (APW) dan neneknya (RM), berdasarkan hasil asesmen dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor).
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal menjelaskan bahwa MAS untuk sementara ditempatkan di rumah aman. “Setelah selesai asesmen dari ahli psikologi anak Apsifor,” ujar Ade Rahmat, Senin, 2 Desember 2024. Hingga saat ini, pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku masih belum dilakukan.
Ibu Pelaku Masih Dalam Pemulihan
Sementara itu, ibu pelaku (AP), yang juga menjadi korban penyerangan, masih menjalani pengawasan medis. Polisi belum dapat meminta keterangannya. “Nantinya pasti kami mintai keterangan,” tambah Ade.
Kronologi Kejadian
Tragedi ini terjadi Sabtu dini hari, 30 November 2024, sekitar pukul 01.00 WIB, di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Jakarta Selatan. MAS membunuh ayah dan neneknya serta melukai ibunya.
Seorang saksi, petugas keamanan perumahan berinisial AP, menyebut bahwa pelaku terlihat berjalan cepat meninggalkan lokasi kejadian. Saat mendapat laporan adanya pembunuhan, saksi langsung memanggil pelaku.
Pelaku Bersikap Sopan
Meskipun melakukan tindakan sadis, kepolisian mengungkapkan bahwa MAS dikenal sopan dan penurut. Untuk saat ini, MAS akan tetap berada di rumah aman sambil menunggu perkembangan lebih lanjut dari proses hukum dan psikologisnya.
Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami









