Jangan bingung, Guys! Kalau SIM kamu mau habis, bisa banget perpanjang lewat SIM Keliling hari ini, Jumat 29 November 2024. Ada 5 lokasi yang siap bantu kamu memperpanjang SIM A atau C, tanpa perlu repot ke kantor polisi!
Ditlantas Polda Metro Jaya buka layanan di lima tempat berbeda. Gerai SIM Keliling ini buka mulai pukul 08.00 sampai 14.00 WIB. Jadi, langsung aja datang ke lokasi berikut:
- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung, Jl. Sri Sultan Hamengkubuwono IX No.KM. 25, Ujung Menteng, Kec. Cakung, Jakarta Timur
- Jakarta Utara: LTC Glodok, Mangga Besar, Kec. Taman Sari, Jakarta Barat
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata, Jl. TMP. Kalibata No.1, Duren Tiga, Kec. Pancoran, Jakarta Selatan
- Jakarta Barat: Mall Citraland, Jl. Letjen S. Parman, Tj. Duren Utara, Kec. Grogol Petamburan, Jakarta Barat
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng, Ps. Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat
Sebelum berangkat, pastikan kamu siapin syarat-syaratnya ya, biar nggak bolak-balik! Ini dia yang harus dibawa:
- Fotokopi KTP yang masih berlaku
- SIM lama yang masih berlaku
- Bukti pemeriksaan kesehatan (tes bisa dilakukan di lokasi)
- Bukti tes psikologi (bisa lewat aplikasi Simpel Pol)
Sim Keliling ini cuma buat perpanjangan SIM A dan SIM C loh, jadi kalau SIM kamu sudah mati, meskipun cuma sehari, kamu harus buat SIM baru di tempat yang ditunjuk.
Untuk biaya, ini dia rinciannya:
- SIM A: Rp80.000
- SIM C: Rp75.000 Selain itu, ada biaya tambahan untuk tes kesehatan dan psikologi via aplikasi Simpel Pol sekitar Rp65.000, dan asuransi sekitar Rp50.000.
Gampang kan, jadi nggak perlu repot ke kantor polisi. Jangan sampai telat ya, karena setiap pengemudi wajib punya SIM sesuai kendaraan yang dikendarai!
Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami
