Kepala Desa Pangawinan Ditetapkan Tersangka Pungli Sertifikat Tanah

Kepala Desa Pangawinan, pungli PTSL, program PTSL, pungutan pembohong, biaya sertifikat, Satgas Pungli Banten, kerugian warga, Mas'ud tersangka, pungli tanah, laporan masyarakat, penyelidikan pungli, biaya administrasi, potensi kerugian, ancaman penjara, Pasal 368 KUHP.
Rate this post

Guys, ada kabar terbaru nih! Kepala Desa Pangawinan, Mas’ud (52), ditangkap karena terlibat pungli dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desanya, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang. Kabar ini langsung jadi sorotan setelah Satgas Pungli Banten mengungkap kasus tersebut.

Semua bermula dari laporan masyarakat pada Oktober 2024 yang memberi info soal pungutan liar yang terjadi dalam pengurusan administrasi data tanah. Ternyata, biaya yang diminta lebih mahal dari ketentuan yang sudah ditetapkan! Menurut Kepala Pokja Penegakan Hukum Satgas Pungli AKBP M Fauzan Syahrin, biaya administrasi yang harusnya cuma Rp150 ribu, malah diminta mencapai Rp250 ribu hingga Rp1,5 juta oleh oknum desa. Gokil banget kan?

Read More

“Pungutan itu jelas melampaui harga yang ditetapkan oleh pemerintah dan daerah. Bahkan warga meminta biayanya tidak wajar!” kata Fauzan.

Dari titik ini, ada sekitar 512 warga yang mengajukan PTSL dan mereka dirugikan hingga ratusan juta rupiah. Jika dihitung, potensi kerugian yang terjadi bisa lebih dari Rp512 juta loh!

“Beberapa warga bahkan meminta uang tunai dengan jumlah besar untuk pengurusan sertifikat tanah mereka. Tindakan ini melibatkan beberapa orang yang bekerja sama dengan Kepala Desa,” jelas Fauzan.

Setelah penyelidikan, Mas’ud (Kepala Desa Pangawinan) akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga mengamankan barang bukti seperti catatan buku dan uang tunai Rp1 juta yang diduga hasil pungutan pembohong. Mas’ud terancam hukuman penjara 3 tahun berdasarkan Pasal 368 KUHPidana dan Pasal 3 UU No 11 tahun 1980.

Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan siapa saja yang terlibat dalam kasus ini. Semoga penegakan hukum terus berjalan ya!

Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami

Related posts