Pria 25 tahun brutal bacok korban! Seorang pria berinisial MF (25 tahun) ditangkap Polres Jakarta Pusat usai melakukan percobaan pencurian dengan kekerasan di Kebon Kacang, Tanah Abang. Parahnya, korban dibacok di leher dan tangan pakai pisau saat mencoba melawan!
Kronologi Kejadian: Mencekam!
Insiden ini terjadi di gang kecil Jalan Kebon Kacang I pada Minggu, 9 Maret 2025, sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, korban KDN (23 tahun) sedang berjalan sendirian. Tiba-tiba, pelaku menendangnya dari belakang hingga jatuh!
Bukan cuma itu, MF langsung mengalungkan pisau ke leher korban dan mengancamnya. Korban yang panik berusaha melawan sambil berteriak minta tolong.
Pelaku Kabur, Tapi Apes!
Melihat korban melawan, MF panik dan mencoba kabur. Beruntung, warga sekitar yang mendengar teriakan langsung mengejarnya. MF akhirnya tertangkap dan diserahkan ke polisi yang sedang berpatroli di sekitar Pos Singgah Ramadhan Kebon Kacang.
Korban mengalami luka 20 jahitan di leher dan luka di jari tangan kiri. Dia langsung dilarikan ke RSCM untuk perawatan medis.
Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara
Kini, MF harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia dijerat dengan:
- Pasal 365 KUHP (Pencurian dengan Kekerasan)
- Pasal 351 KUHP (Penganiayaan Berat)
Ancaman hukumannya nggak main-main, maksimal 12 tahun penjara!
Warga Harus Waspada!
Kasus ini jadi peringatan keras buat semua orang, terutama yang sering melintas di tempat sepi saat malam. Kalau melihat kejadian mencurigakan, segera lapor ke polisi!
Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami
