Aksi Besar Buruh Digelar di Jakarta Kamis, 24 September 2026, 11 Poin Aspirasi untuk RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Buruh, hari ini, Jakarta, Kawal, ketenagakerjaan, Perlindungan, RUU
Rate this post

Jakarta kembali ramai dengan agenda aksi massa pada Kamis, 24 September 2026. Sekitar 50 ribu buruh yang tergabung dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) turun ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan. Aksi ini menjadi perhatian karena membawa sejumlah isu yang berkaitan langsung dengan hak, kepastian kerja, hingga kesejahteraan pekerja.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menyebut aksi tersebut sebagai bentuk penyampaian aspirasi buruh dan bukan agenda untuk menjatuhkan pemerintahan. Massa disebut datang dari sejumlah wilayah, termasuk DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, dan Bekasi.

Read More

“Aksi besar damai tetap dilaksanakan besok (hari ini). Total massa hampir mencapai 50 ribu buruh,” ujar Andi Gani dalam keterangannya yang dikutip detikFinance.

Untuk pergerakannya, massa direncanakan berkumpul di kawasan Semanggi sekitar pukul 10.00 WIB. Setelah itu, mereka bergerak menuju kawasan UOB di Jalan MH Thamrin, sebelum Grand Indonesia. Andi Gani juga menegaskan bahwa informasi mengenai Bundaran HI sebagai titik kumpul awal tidak tepat.

“Tidak benar kalau titik kumpulnya di Bundaran HI. Banyak sekali hoaks. Titik kumpul awalnya dari Semanggi dan kami akan menunggu delegasi di depan UOB,” tambahnya.

Bawa 11 Tuntutan Ketenagakerjaan

Yang menjadi fokus utama aksi kali ini adalah pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan. Para buruh membawa sejumlah aspirasi mengenai hubungan kerja, sistem pengupahan, perlindungan pekerja, sampai jaminan sosial.

Beberapa isu utama yang dikawal antara lain persoalan upah, outsourcing, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), pekerja platform seperti pengemudi ojek online, jaminan pesangon, cuti haid, pemagangan, serta perlindungan pekerja yang menghadapi perubahan pola kerja.

Secara keseluruhan, KBPBI menyampaikan 11 tuntutan yang mencakup perlindungan ketenagakerjaan, kepastian kerja, upah layak, perlindungan pekerja platform, hak pesangon, kebebasan berserikat, serta sejumlah hak pekerja lainnya.

Salah satu perhatian mereka adalah kepastian kerja. Buruh meminta agar sistem outsourcing dan kontrak tidak digunakan secara eksploitatif serta program pemagangan tidak disalahgunakan sebagai pengganti hubungan kerja. Mereka juga mendorong adanya perlindungan yang lebih jelas bagi pekerja platform dan pekerja yang terdampak perubahan ekonomi maupun transisi iklim.

Aspirasi Buruh Disampaikan ke Pemerintah

Selain aksi di jalan, sejumlah pimpinan konfederasi buruh juga bertemu dengan Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman di Kantor Staf Presiden. Dalam pertemuan tersebut, perwakilan buruh menyerahkan aspirasi yang nantinya akan dikoordinasikan dengan pihak DPR dalam proses pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan.

“Seperti ayah kami, ini kirim surat anak ke ayahnya. Jadi tidak ada petisi yang menyeramkan, mengancam, tidak ada,” kata Andi Gani.

Di sisi lain, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan masih mencari titik temu antara berbagai pihak. DPR menyebut perbedaan pandangan yang tersisa masih dalam proses dimediasi dan menargetkan pembahasan RUU tersebut rampung pada Oktober 2026.

Jadi, demo buruh 24 September ini bukan cuma soal turun ke jalan. Di balik ramainya massa di kawasan Jakarta Pusat, ada sejumlah isu ketenagakerjaan yang sedang dikawal dalam proses legislasi. Perkembangan pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan selanjutnya akan menentukan bagaimana aspirasi tersebut diterjemahkan ke dalam aturan yang nantinya berlaku bagi pekerja dan pemberi kerja.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *