Lebaran tahun 2026 bakal terasa beda buat para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pasalnya, pemerintah resmi menerapkan skema Work From Anywhere (WFA) di sekitar periode libur Lebaran. Artinya, ASN tetap kerja, tapi nggak melulu harus ngantor.
Kebijakan ini jadi angin segar di tengah rutinitas mudik tahunan yang sering bikin jalanan padat, tiket mahal, dan energi terkuras. Dengan WFA, ASN punya ruang buat atur ritme kerja sekaligus perjalanan, tanpa harus menambah hari libur nasional.
Aturannya Datang Langsung dari Pemerintah
Skema kerja fleksibel ini diatur lewat Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 2 Tahun 2026. Isinya mengatur penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan ASN selama momen libur keagamaan besar, termasuk Nyepi dan Idul Fitri.
Menteri PAN-RB Rini Widyantini memastikan kebijakan ini sudah resmi dan berlaku nasional.
βSaat ini saya sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 terkait kebijakan penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan secara fleksibel,β ujar Rini dalam konferensi pers Stimulus Ekonomi dan Diskon Tarif Transportasi di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Jadi, WFA-nya Mulai Kapan?
Biar nggak salah paham, WFA ini bukan selama libur penuh, tapi diterapkan di hari-hari strategis yang biasanya jadi titik rawan kepadatan.
π Menjelang Nyepi
Penyesuaian kerja fleksibel berlaku pada:
- 16β17 Maret 2026
(alias dua hari sebelum libur nasional dan cuti bersama Nyepi)
π Setelah Lebaran
WFA juga diberlakukan selama:
- 25β27 Maret 2026
(tiga hari setelah libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri)
Dengan skema ini, ASN bisa:
- Pulang kampung lebih awal
- Menghindari puncak arus mudik
- Tetap menyelesaikan pekerjaan tanpa cuti tambahan
Apakah Semua ASN Bisa WFA?
Jawabannya: nggak otomatis semuanya.
Pemerintah menyerahkan teknis pelaksanaan ke masing-masing instansi. Artinya, pimpinan kantor punya peran penting buat:
- Menentukan siapa yang WFA
- Siapa yang tetap masuk kantor
- Mengatur sistem kerja bergantian
Rini menegaskan hal ini secara langsung.
βSaya mengimbau para pimpinan instansi pemerintah agar mengatur penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan bagi pegawai ASN secara mandiri dan selektif,β kata Rini.
Jadi, keputusan WFA akan disesuaikan dengan:
- Jenis layanan
- Karakter tugas
- Kebutuhan organisasi
Layanan Publik Tetap Jadi Prioritas
Meski ASN dikasih fleksibilitas, pelayanan publik nggak boleh ikut libur. Pemerintah menegaskan layanan penting harus tetap berjalan normal, terutama yang berdampak langsung ke masyarakat, seperti:
- Layanan kesehatan
- Transportasi
- Keamanan
- Pelayanan strategis lainnya
Instansi juga diminta tetap:
- Melakukan pengawasan rutin
- Membagi jumlah pegawai WFO dan WFA secara seimbang
- Mengoptimalkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
Bahkan, kanal aduan masyarakat tetap wajib aktif, termasuk lewat SP4NβLAPOR!, supaya warga tetap bisa menyampaikan keluhan selama masa libur.
Di tengah suasana Lebaran, Rini juga ngingetin satu hal krusial: ASN dilarang memberi atau menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan tugas kedinasan. Libur boleh, tapi etika dan aturan tetap nomor satu.
Kebijakan WFA Lebaran 2026 ini dirancang buat:
β Menjaga pelayanan publik tetap stabil
β Mengurai kepadatan arus mudik dan balik
β Memberi fleksibilitas kerja tanpa menambah libur
β Menjaga kinerja birokrasi tetap aman
