Kasus Laptop Rp2 Triliun, Direksi E-Commerce Ikut Diperiksa!

korupsi laptop, Kejagung periksa saksi, kasus Chromebook, direksi e-commerce, digitalisasi pendidikan, Nadiem Makarim tersangka
Rate this post

Empat saksi swasta resmi dipanggil.
Kejagung lewat JAM PIDSUS lagi periksa empat saksi, termasuk dua direksi top dari perusahaan teknologi gede. Semua terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook buat program digitalisasi pendidikan tahun 2019–2022.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, pemeriksaan ini buat nguatkan alat bukti dan melengkapi berkas penyidikan, khususnya terkait tersangka MUL. Siapa Aja yang Diperiksa?

  • KM → Presiden Direktur PT Global Digital Niaga (Blibli)

  • ANW → Direktur PT Tritunggal Jaya Komputindo

  • AK → Manajer penjualan PT Aneka Sakti Bakti (ASABA)

  • LSL → Konsultan Spesialis PT Tera Data Indonesia Tbk

Mereka diminta klarifikasi soal peran masing-masing di proyek yang katanya bikin negara rugi hampir Rp2 triliun.

Deretan Tersangka yang Udah Kena

Kejagung udah tetapkan 5 tersangka, di antaranya:

  • SW (eks Direktur Sekolah Dasar Ditjen PAUD, Dikdas, Dikmen)

  • MUL (eks Direktur SMP)

  • JT (eks staf khusus Mendikbudristek)

  • IBAM (konsultan independen teknologi pendidikan)

  • Nadiem Makarim (eks Mendikbudristek)

Sampai sekarang, penyidik masih ngebongkar aliran duit korupsi yang nyambung ke Nadiem.

Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami

Related posts