Tarif air naik, warga mulai resah! Keputusan PAM Jaya menaikkan tarif air berdasarkan rekomendasi KPK jadi sorotan banyak pihak.
Humas PAM Jaya, Gatra Vaganza, menjelaskan bahwa rekomendasi ini diberikan KPK lewat surat ke Pemprov Jakarta. Isinya? Evaluasi berkala tarif air minum supaya pendapatan PAM Jaya meningkat.
Evaluasi Tarif Air & Strategi PAM Jaya
PAM Jaya sempat melakukan audiensi membahas kenaikan tarif ini. Katanya, langkah ini bagian dari strategi menghadapi tantangan ke depan.
“Ternyata, hasil audiensi ini dirangkum dalam laporan KPK. Bukan cuma PAM Jaya, tapi juga BUMD lain,” jelas Gatra.
Sebagai perusahaan milik Pemprov DKI, PAM Jaya mengaku hanya mengikuti keputusan gubernur soal evaluasi tarif air minum.
Solusi untuk Warga Rusun?
Terkait protes dari Persatuan Perhimpunan Penghuni Rusun (P3RSI), PAM Jaya sempat kasih solusi. Mereka menyarankan setiap unit berurusan langsung dengan PAM Jaya, bukan lewat pengelola rusun.
“Selama ini, pembayaran air dilakukan lewat pengelola rusun. Meterannya masih sistem meter besar, jadi PAM cuma tahu tagihan ke pengelola,” kata Gatra.
DPRD Jakarta Gak Setuju, KPK Diduga Langgar Wewenang?
Francine Widjojo, anggota Komisi B DPRD Jakarta, mempertanyakan kenapa KPK tiba-tiba ngasih rekomendasi soal tarif air. Menurutnya, KPK gak punya wewenang untuk itu!
Dalam UU KPK, jelas tertulis bahwa tugas KPK adalah mencegah dan memberantas korupsi, bukan naikin tarif air buat keuntungan BUMD.
“Rekomendasi KPK yang dijadikan justifikasi PAM Jaya buat naikin tarif bisa dibilang melampaui wewenang mereka,” tegas Francine.
Bahkan, tarif yang naik 71,3% ini dianggap gak masuk akal, apalagi kalau kualitas layanan belum benar-benar meningkat.
PAM Jaya Harus Fokus Layanan, Bukan Untung!
Francine menegaskan, PAM Jaya adalah perusahaan daerah yang seharusnya gak berorientasi profit. Fokusnya harus menyediakan layanan air minum yang efisien & terjangkau.
Ketentuan ini tertuang dalam Pasal 8 PP No. 54 Tahun 2017 tentang BUMD. Jadi, keputusan kenaikan tarif ini harus dipertanyakan!
Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami
