Kasus pelecehan seksual di DPRD Jakarta lagi ramai banget nih. Seorang karyawan honorer, yang identitasnya dirahasiakan, melapor ke Polda Metro Jaya, dan laporan itu sudah terdaftar dengan nomor STTLP/B/2499/IV/2025 pada 16 April 2025.
Korban, yang berusia 29 tahun, mengaku sudah mengalami pelecehan seksual dari Februari hingga Maret 2025. Pelaku yang disebut-sebut berinisial NS diduga melakukan tindakan yang nggak pantas, seperti mencoba mencium korban, menggesekkan kelamin ke bahu, dan meraba payudara korban.
Augustinus, Plt. Sekretaris Dewan DPRD Jakarta, mengatakan pihaknya sedang menyelidiki apakah pelaku itu Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pejabat dari lingkungan DPRD. “Tapi dari data kepegawaian, nggak ada nama dengan inisial itu,” kata Augustinus. Jika pelaku terbukti ASN atau pejabat, maka bakal ada tindakan tegas, mulai dari teguran keras hingga pemecatan.
Namun, Augustinus juga bilang kalau pihaknya belum menerima laporan formal terkait dugaan pelecehan ini. “Kami nggak tahu siapa korbannya dan pelakunya,” ujarnya.
Meski begitu, Augustinus memastikan kalau pihak DPRD Jakarta akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memverifikasi kebenarannya. “Kami masih cek kebenarannya,” tandasnya.
Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami
