Polisi yang bunuh ibu kandung ditangkap guys! Gak habis pikir, seorang polisi dari Polres Kabupaten Bekasi berinisial NP (35) diduga melakukan pembunuhan sadis pada ibu kandungnya menggunakan tabung gas melon di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Sekarang, dia sedang diperiksa terkait pelanggaran etik.
Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Bambang Satriawan, mengungkapkan kalau hasil pemeriksaan NP akan segera diumumkan. “Pemeriksaan masih berjalan, nanti kabar lebih lanjut akan disampaikan Kabid Humas,” kata Bambang ke wartawan pada Senin, 2 Desember 2024. Kalau terbukti bersalah, pelaku bakal langsung dikenakan tindakan tegas.
Gak cuma itu, cerita tentang tragedi ini juga bikin miris. Korban yang bernama HS (61) sebelumnya dipukul pakai tabung gas LPG 3 kg pada Minggu, 1 Desember 2024, sekitar pukul 21.30 WIB. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun sayangnya nyawanya gak tertolong.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, menjelaskan kalau pelaku sempat kabur pake mobil pikap setelah kejadian. Tapi, beberapa jam kemudian, pelaku berhasil ditangkap di sekitar RS Hermina Cileungsi. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tabung gas 3 kg yang digunakan untuk menganiaya korban. Jenazah korban kini sudah dibawa ke RS Polri untuk autopsi lebih lanjut.
Proses hukum terhadap pelaku akan dilanjutkan secara profesional dan transparan, dan koordinasi antara Polres Bogor dan Propam Polda Metro Jaya masih terus dilakukan. Kita semua berharap pelaku mendapat hukuman setimpal!
Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami
