Mau perpanjang SIM di Sumedang? Gampang banget! Mulai Senin, 2 Desember 2024, kalian bisa perpanjang SIM A dan SIM C di SIM Keliling yang lokasinya selalu berubah setiap hari. Jadi, pastikan cek lokasi dulu sebelum berangkat!
Hari ini, SIM Keliling ada di Jatinangor Town Square, Jl. Raya Jatinangor No.150, Cikeruh, Kec. Jatinangor. Cocok banget buat yang lagi di sekitar sana.
Jangan khawatir soal biaya, karena perpanjang SIM cuma Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C. Lumayan, kan, bisa hemat waktu dan tenaga daripada harus ke kantor polisi.
Layanan SIM Keliling buka tiap Senin sampai Kamis, jam 08.00-12.00 WIB, dan Jumat-Sabtu dari 08.00-11.00 WIB. Gak perlu ribet, semua bisa dilayani dengan cepat!
Untuk perpanjangan SIM, pastikan bawa:
- Fotokopi KTP
- SIM lama (Asli)
- Surat keterangan sehat (ada di lokasi)
- Surat keterangan psikologi (juga bisa di lokasi)
Selain biaya perpanjangan SIM, kalian juga perlu bayar biaya tes kesehatan dan tes psikologi. Biaya tes ini beda-beda, sekitar Rp25.000-Rp50.000, dan ada juga biaya asuransi opsional sekitar Rp50.000. Tapi tenang, asuransi ini nggak wajib kok karena udah ada Jasa Raharja.
Buat yang belum punya SIM, inget ya! Wajib punya SIM sesuai dengan jenis kendaraan yang kamu kendarai. Jadi, jangan tunda-tunda perpanjang SIM kalian!
Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami
