Panduan Perpanjangan SIM Keliling di Sumedang

perpanjangan SIM, SIM Keliling, biaya perpanjangan, syarat perpanjangan SIM, layanan SIM Sumedang, lokasi SIM, jam pelayanan SIM, fotokopi KTP, surat keterangan sehat, surat keterangan psikologi.
Rate this post

Guys, SIM Kamu Hampir Habislah? Cek Ini! Warga Sumedang, jangan panik! Perpanjangan SIM sekarang gampang banget! Untuk hari Kamis, 31 Oktober 2024, kamu bisa langsung datang ke outlet SIM Keliling.

Setiap hari, lokasi SIM Keliling dari Satlantas Polres Sumedang ini bisa berubah-ubah. Jadi, pastikan kamu update terus ya! Outlet ini khusus untuk perpanjangan SIM A dan C.

Read More

Untuk hari ini, SIM Keliling ada di Halaman Polsek Tanjungkerta , yang berlokasi di Jl. Raya No.49, Sukamantri, Kec. Tanjungkerta, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Jangan sampai kelewatan!

Soal biaya, kamu harus siap-siap merogoh kocek Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C, sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016.

Layanan ini membuat hidupmu lebih mudah karena kamu tidak perlu antri di kantor polisi! Jam buka setiap Senin sampai Kamis dari jam 08.00 hingga 12.00 WIB , dan Jumat sampai Sabtu dari jam 08.00 hingga 11.00 WIB .

Syarat Perpanjangan SIM A dan C:

  1. Fotokopi KTP
  2. SIM lama (Asli)
  3. Surat keterangan sehat (bisa didapat di lokasi)
  4. Surat keterangan psikologi (juga tersedia di lokasi)

Selain itu, ada biaya tambahan untuk tes kesehatan dan psikologi yang bervariasi, biasanya antara Rp25.000 hingga Rp50.000. Dan jangan lupa, ada juga biaya asuransi Rp50.000, tapi ini opsional karena kamu sudah dilindungi oleh Jasa Raharja.

Ingat ya, setiap pengendara harus punya SIM sesuai dengan jenis kendaraan yang dikendarai. Buat yang belum punya SIM, cek Pasal 281 untuk tahu aturannya!

Gimana? Sudah lebih menarik dan sesuai gaya anak muda?

Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami

Related posts