Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hassan, akhirnya buka suara soal banyaknya kritik yang datang padanya. Salah satu yang bikin heboh adalah pernyataannya yang tegas mengancam bakal cabut izin usaha para pengusaha yang nggak urus sertifikasi halal.
Babe Haikal, sapaan akrabnya, tetap teguh dengan pendiriannya dan tidak mencabut atau mengklarifikasi omongannya. Dia udah bilang dengan jelas kalau para pengusaha harus segera ngurus sertifikasi halal mulai Oktober 2024.
Babe Haikal menyampaikan ini lewat postingan di Instagram @haikalhassan_quote pada Sabtu (26/10/2024). Dalam unggahannya, dia menjawab kritik tentang barang-barang non-halal yang lagi diperdebatkan, terutama yang ditanyakan oleh Mahfud MD, mantan Menko Polhukam yang bilang penjelasan tentang sertifikasi halal itu salah. Dia pun mempertanyakan apakah semua barang yang dijual di Indonesia harus ada sertifikasi halal, kayak kambing, ayam, laptop, atau buku.
Setelah Mahfud MD bikin postingan yang viral di media sosial, Babe Haikal langsung bikin status balasan. Dia cuma menekankan kewajiban semua warga Indonesia buat patuh sama Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. “Mari hormati Undang-Undang… Ini bentuk kepedulian negara terhadap rakyatnya,” tulisnya.
Selain itu, Babe Haikal juga nge-upload screenshot Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014, yang intinya menjelaskan bahwa semua produk yang masuk dan beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal, kecuali produk yang terbuat dari bahan haram yang harus diberi keterangan tidak halal.
Nggak lama setelah itu, Babe Haikal mengungkapkan bahwa semua pengusaha harus urus sertifikasi halal mulai Oktober 2024. Dia juga menegaskan bahwa pengusaha yang melanggar bisa kena sanksi, termasuk penutupan usaha. “Tolong semua produk yang beredar, yang diperjualbelikan di Indonesia wajib bersertifikat halal. Itu udah amanat undang-undang, jadi nggak bisa main-main!” ungkapnya.
Tentu saja, pernyataan Babe Haikal ini nggak luput dari kritik masyarakat. Banyak yang mempertanyakan keabsahan pernyataannya, termasuk Mahfud MD yang bilang kalau sertifikasi ini bakal mengganggu keberagaman beragama di Indonesia.
Postingan Mahfud MD di Twitter juga memicu beragam komentar dari netizen, ada yang setuju dan ada juga yang menentang. Sepertinya, banyak orang yang merasa harus ada solusi yang lebih baik daripada sekadar mengharuskan semua produk bersertifikat halal.
Sekarang, pemerintah benar-benar mewajibkan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mulai Oktober 2024. Bagi yang melanggar, siap-siap aja menghadapi sanksi penutupan usaha! Babe Haikal juga ngajak masyarakat untuk aktif melapor kalau nemuin produk yang belum bersertifikasi halal, supaya bisa sama-sama meningkatkan kesadaran soal pentingnya produk halal di Indonesia.