Pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini lagi nggak stabil, dan Kenaikan PPN 12% yang rencananya berlaku di Januari 2025 sebaiknya dipikirin ulang, menurut Muhammad Kholid, anggota Komisi XI DPR RI.
Kholid ngasih saran ke Menteri Keuangan Sri Mulyani buat re-evaluasi kebijakan tersebut karena bakal makin nambah beban masyarakat.
Ekonomi Melambat, Daya Beli Turun
Di tengah lesunya ekonomi, masyarakat makin susah buat beli barang, bro. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan kalau pertumbuhan ekonomi kuartal III tahun 2024 cuma naik 4,95% dibandingkan tahun lalu.
Itu lebih rendah dibandingkan kuartal sebelumnya yang sempet mencapai 5,01%. Daya beli juga cenderung menurun, dan ini bikin Kholid khawatir kenaikan PPN 12% bakal makin nambah masalah.
Konsumen Pesimis dengan Kondisi Ekonomi
Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) yang dirilis oleh Bank Indonesia menunjukkan angka 121,1 di bulan Oktober, turun dibandingkan bulan sebelumnya yang ada di angka 123,5.
Angka ini nunjukkin kalau masyarakat merasa pesimis dengan kondisi ekonomi sekarang dan yang akan datang. Ini makin ngasih bukti kalau naiknya PPN bukan langkah yang tepat saat ekonomi lagi goyah.
Kenaikan PHK dan Penyusutan Kelas Menengah
Data dari Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan adanya lonjakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), yaitu naik 31,13% dibandingkan tahun lalu. Sementara itu, kelas menengah di Indonesia juga mengalami penurunan signifikan.
Data BPS mencatat jumlah kelas menengah turun dari 57,33 juta orang pada 2019 menjadi 47,85 juta pada 2024, artinya ada penurunan hampir 10 juta orang dalam 5 tahun terakhir.
Sektor Pajak yang Butuh Optimasi
Kholid juga bilang kalau buat naikin rasio pajak, nggak perlu selalu dengan naikkan tarif PPN. Sektor-sektor pajak tertentu bisa dioptimalkan buat nambah penerimaan negara.
Misalnya, sektor industri pengolahan yang penerimaannya malah minus 6,3%, atau sektor pertambangan yang turun drastis hingga 41,4%. Dengan cara ini, pemerintah bisa dapetin uang lebih tanpa harus nyusahin rakyat.
Penghindaran Pajak dan Shadow Economy Jadi Fokus
Kholid juga menyarankan supaya pemerintah bisa memperluas basis pajak dengan memeriksa potensi penerimaan dari sektor-sektor yang nggak terdata, seperti shadow economy.
Pemerintah juga harus lebih tegas dalam ngatasin penghindaran pajak, transfer pricing, dan segala bentuk penggelapan pajak yang bikin penerimaan negara jadi bocor.
PPN 12% Bisa Ditunda atau Dibatalkan
Kholid juga bilang kalau pemerintah punya kewenangan untuk nggak naikkan PPN menjadi 12%, karena masih ada ruang kebijakan yang memungkinkan penurunan atau kenaikan PPN antara 5% sampai 15%. Jadi, kalau pemerintah dan DPR sepakat, kenaikan PPN 12% bisa ditunda atau bahkan dibatalkan sebelum 1 Januari 2025.
Kesimpulan: Jangan Tambah Beban Rakyat!
Kenaikan PPN yang terlalu tinggi saat ekonomi sedang lesu cuma bakal nambah beban masyarakat. Jadi, sebelum kebijakan ini diterapin, sebaiknya pemerintah dan DPR duduk bareng buat nyari solusi yang lebih baik supaya ekonomi bisa tetap stabil tanpa nyusahin rakyat.
Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami
