Jadi, baru-baru ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) udah resmi ngelarang jajanan hits asal China, Latiao, beredar di Indonesia. Kenapa? Karena ada kejadian keracunan yang parah di tujuh daerah, yaitu Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, dan Riau. Kepala BPOM, Taruna Ikrar, bilang kalau keracunan ini terjadi karena Latiao terkontaminasi bakteri jahat, yaitu Bacillus cereus.
Dia juga menjelaskan, “Setelah kita uji, ternyata produk yang bikin keracunan ini ada bakteri Bacillus cereus-nya.” Dan kabarnya, bakteri ini bisa bikin gejala keracunan kayak sakit perut, pusing, mual, dan muntah, sesuai laporan dari para korban.
Yang lebih mengejutkan, ada empat merk Latiao yang udah terbukti terkontaminasi, yaitu Luvmi Hot Spicy Latiao, C&J Candy Joy Latiao, KK Boy Latiao, dan Lianggui Latiao. Jadi, jangan coba-coba deh!
YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia) juga angkat suara soal pelarangan Latiao ini. Agus Sujatno, dari YLKI, mengapresiasi langkah BPOM meskipun terkesan agak telat. “Meskipun udah terjadi keracunan di tujuh daerah, keputusan BPOM buat ngelarang Latiao patut diapresiasi,” ujarnya.
Dia ngingetin juga supaya BPOM segera menarik semua produk Latiao dari pasaran dan melakukan pengujian menyeluruh. Meskipun baru empat merk yang terkonfirmasi, Agus berharap semua orang gak usah beli atau makan Latiao dulu sampai ada jaminan dari pihak berwenang soal keamanan produk ini.
YLKI juga ngajakin pemerintah buat bikin pos pengaduan, supaya konsumen yang udah terlanjur makan Latiao dan mengalami keracunan bisa lapor dengan gampang. Jadi, tetap waspada ya, guys!
Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami
