Buruh dan pekerja langsung semangat.
Yaps, Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari BPJS Ketenagakerjaan akhirnya cair lagi! Nilainya Rp300 ribu per bulan selama dua bulan. Jadi total yang masuk kantong Rp600 ribu. Lumayan banget kan buat nambah napas di tengah kebutuhan yang makin naik.
Proses Pencairan
Pencairan BSU bisa lewat bank Himbara (kayak BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau lewat PT Pos Indonesia buat yang belum punya rekening.
Cara Cek Kamu Dapat BSU atau Nggak
1️⃣ Via Situs Kemnaker
Buka browser HP/komputer.
Akses: bsu.kemnaker.go.id
Scroll ke bawah, cari kolom “Pengecekan NIK Penerima BSU”.
Masukkan NIK + kode keamanan.
Klik “Cek Status”.
2️⃣ Via Situs BPJS Ketenagakerjaan
Cari tulisan “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
Isi data diri lengkap:
NIK
Nama sesuai KTP
Tanggal lahir
Nama ibu kandung
Nomor HP aktif
Email aktif
Klik “Lanjutkan” dan tunggu hasilnya.
Catatan Penting
Pastikan data diisi sesuai KTP, jangan sampai typo.
Nomor HP & email harus aktif biar gampang nerima info pencairan.
Kalau nggak terdaftar, bisa jadi belum memenuhi syarat atau data belum update di sistem.
Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami









