DTSEN Hadir! Cek Kriteria Baru Penerima Bansos 2025

data tunggal, survei bansos, kriteria KPM, listrik 2.200 volt, gaji di atas UMR, kerja luar negeri, anggota CPNS, kendaraan mahal
Rate this post

Pemerintah luncurkan data baru! Namanya Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Rencananya, data ini dipakai mulai tahap dua, yaitu April sampai Juni 2025. Tujuannya? Biar bansos tepat sasaran!

Maret 2025 ini, bakal ada survei kelayakan penerima bansos di seluruh Indonesia. Pendamping sosial akan datang ke rumah-rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) buat update data. Hasil survei ini jadi penentu apakah KPM masih layak dapat bansos di tahap selanjutnya.

Read More

Menurut kanal YouTube Cek Bansos, ada beberapa kriteria KPM yang mungkin nggak lagi dapat bansos di tahap dua nanti:

  1. Listrik gede banget: KPM dengan daya listrik 2.200 volt atau lebih dianggap mampu secara ekonomi.

  2. Gaji di atas UMR/UMP: KPM yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji di atas Upah Minimum Regional (UMR) atau Upah Minimum Provinsi (UMP) dianggap mampu.

  3. Kerja di luar negeri: KPM yang jadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan punya paspor terdaftar di sistem keimigrasian nggak bakal dapat bansos lagi.

  4. Anggota keluarga CPNS/PPPK: Kalau ada anggota keluarga yang lolos jadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), keluarga itu dianggap mampu.

  5. Punya kendaraan mahal: KPM yang punya atau beli motor dengan harga di atas Rp30 juta juga dianggap mampu dan nggak bakal dapat bansos lagi.

Pembaruan data penerima bansos lewat DTSEN ini buat memastikan bantuan sosial benar-benar sampai ke yang membutuhkan.

Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami

Related posts