Bayangkan aja, untuk PKH udah ada sekitar 10 juta KPM, dan BPNT sekitar 18,8 juta penerima manfaat. Semua tersebar di berbagai daerah di Indonesia.
Penyaluran bantuan ini dilakukan lewat dua cara: transfer langsung ke rekening buat yang udah punya Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan lewat Kantor Pos untuk yang belum punya KKS. Tapi, kadang pencairan ini nggak selalu lancar.
Salah satu masalah yang sering terjadi adalah ketika KPM pindah alamat. Banyak yang kehilangan bantuan karena lupa update data mereka. Nah, kalau kamu pindah alamat, apa yang harus dilakukan?
Dari Juknis terbaru pelaksanaan PKH tahun 2024, ini dia langkah-langkah yang harus kamu ambil agar Bansos tetap diterima:
- Laporkan ke Pendamping Sosial: Segera kasih tahu pendamping sosial bahwa kamu sudah pindah alamat. Ini penting supaya mereka bisa update data kamu.
- Pemutakhiran Data: Setelah dilaporin, pendamping sosial akan memindahkan data kamu ke alamat baru lewat aplikasi SIKS-NG.
Kalau data sudah terupdate, pencairan Bansos bakal lancar tanpa kendala. Tapi, ingat ya, langkah ini khusus buat KPM PKH.
Buat KPM BPNT, caranya lebih simpel: cukup datang dan lapor ke desa/kelurahan, atau temui langsung operator desa untuk kasih tahu kalau kamu sudah pindah alamat.
Itu dia hal-hal yang harus dilakukan saat kamu pindah alamat biar bantuan tetap lancar! Semoga bermanfaat!