Dengerin, guys! Pemberian bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) sekarang resmi dihentikan untuk tiga kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Ini karena mereka nggak melakukan kewajibannya. Yuk, kita cek kategori-kategori yang dimaksud!
Kategori KPM yang Dapat Bansos PKH:
- Ibu Hamil/Menyusui
- Anak Usia 6-21 Tahun (yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)
- Lanjut Usia (60 tahun ke atas)
Nah, meskipun mereka termasuk dalam kategori di atas, kalau nggak menjalankan kewajibannya, bansos PKH-nya bisa dihentikan.
Menurut Permensos Nomor 1 Tahun 2018, ini dia kewajiban yang harus dipenuhi:
- Ibu Hamil/Menyusui
Harus memeriksakan kesehatan di fasilitas kesehatan sesuai protokol. Kalau nggak, siap-siap bansosnya dihentikan. - Anak Usia 6-21 Tahun
Wajib ikut belajar dengan kehadiran minimal 85% dari hari efektif. Kalau bolos, bansosnya juga bakal terhenti. - Lanjut Usia 60 Tahun ke Atas
Harus ikut kegiatan di bidang kesejahteraan sosial sesuai kebutuhan. Nggak ikut? Bansos PKH juga bakal dicabut.
Itu dia info pentingnya, guys! Pastikan semua kewajiban dipenuhi supaya tetap bisa dapat bantuan.