Ternyata, buat penyaluran bansos Program Keluarga Harapan (PKH), ada 10 tahapan yang mesti dilalui. Ini semua udah diatur sama pemerintah lewat Permensos Nomor 1 Tahun 2018. Yuk, simak langkah-langkahnya:
Related posts
Mensos Gus Ipul Dorong Pembenahan Data Penerima Bansos demi Perlindungan Sosial yang Tepat Sasaran
Identitas Diduga Disalahgunakan hingga Data Aset Keliru, Masyarakat Bisa Ajukan Pemutakhiran DTSEN
Data Kesejahteraan Tak Sesuai Kondisi Ekonomi? Ini Mekanisme Pengajuan Perubahan Desil 2026
Pemerintah Perbarui Sistem Bansos Lewat Perlinsos Digital, Uji Coba Transfer Tunai Ditargetkan 2027








