Jadi gini, pemerintah udah menetapkan siapa aja yang berhak dapet bantuan sosial PKH (Program Keluarga Harapan). Bansos ini emang khusus buat masyarakat yang kurang mampu. Nah, sesuai aturan dari Kementerian Sosial (Kemensos), ada 3 kriteria utama penerima bansos ini:
Related posts
Mensos Gus Ipul Dorong Pembenahan Data Penerima Bansos demi Perlindungan Sosial yang Tepat Sasaran
Identitas Diduga Disalahgunakan hingga Data Aset Keliru, Masyarakat Bisa Ajukan Pemutakhiran DTSEN
Data Kesejahteraan Tak Sesuai Kondisi Ekonomi? Ini Mekanisme Pengajuan Perubahan Desil 2026
Pemerintah Perbarui Sistem Bansos Lewat Perlinsos Digital, Uji Coba Transfer Tunai Ditargetkan 2027








