Gratis! Cara Cairkan Saldo JHT di Aplikasi JMO Cuma 15 Menit, Gampang Banget!

Rate this post
Mau cairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan tanpa ribet? Sekarang kamu bisa melakukannya lewat aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dan tanpa harus ke kantor cabang BPJS!

Ikutin langkah-langkah berikut untuk cairkan saldo JHT kamu:

  1. Unduh Aplikasi JMO
    Cari dan unduh aplikasi JMO di Play Store atau App Store di handphonemu.
  2. Buat Akun
    • Buka aplikasi JMO, pilih menu “Buat Akun”.
    • Pilih kewarganegaraan.
    • Pilih “Ya, saya sudah terdaftar”.
    • Pilih segmen kepesertaan PU (Penerima Upah).
    • Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan).
    • Masukkan nomor kartu BPJamsostek.
    • Ketik nama lengkapmu.
    • Masukkan tanggal lahir.
    • Masukkan email, tunggu kode OTP yang dikirim ke emailmu.
    • Masukkan nomor handphone.
    • Terakhir, buat kata sandi.
  3. Login
    Setelah akun berhasil dibuat, login dengan email dan kata sandi yang sudah dibuat.
  4. Update Data
    Pada menu “Pengkinian Data”, update data kamu. Jika sukses, lanjutkan ke langkah berikutnya.
  5. Ajukan Klaim
    Pilih menu “Ajukan Klaim JHT”. Pastikan saldo dan status kepesertaan sudah non-aktif dan saldo di bawah Rp10 juta. Kalau saldo lebih dari Rp10 juta atau status masih aktif, klaim harus dialihkan ke sistem online di lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Catatan: Proses pencairan saldo JHT melalui aplikasi JMO tidak dikenakan biaya alias GRATIS!

Read More

Jadi, gampang banget kan? Segera cairkan saldo JHT-mu dan manfaatkan bantuan ini!

Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami

Related posts