Dari Kementerian Sosial hari ini, Senin, 10 September 2024, ada berita penting banget buat semua pendamping sosial di seluruh Indonesia!
Surat terbaru ini, yang terbit sejak 9 September 2024, ngasih tau soal pendistribusian Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan buku tabungan buat penerima bantuan sosial, baik itu dari Program Keluarga Harapan (PKH) maupun bantuan sembako.
Surat ini, yang dikenal dengan nomor 1926, adalah lanjutan dari surat Direktorat Pemberdayaan Kelompok Rentan yang sudah keluar sebelumnya pada 4 September 2024.
Jadi, pendamping sosial sekarang disuruh buat cek dan pastiin proses pendistribusian KKS dan buku tabungan untuk periode Juli hingga Agustus 2024 berjalan lancar.
Kemensos juga nyuruh pendamping sosial buat pakai aplikasi SIKMA. Aplikasi ini bakal kasih info tentang nama-nama KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang bakal dapet KKS dan buku tabungan, jadi lebih mudah deh buat dipantau dan didistribusiin.
Selain itu, pendamping sosial juga harus bantu bank-bank dalam proses pendistribusian biar semua rapi dan tepat waktu. Mereka juga harus laporin hasil distribusi dengan foto KPM yang pegang KKS atau buku tabungan, lengkap dengan KTP.
Yang penting juga, data pribadi KPM harus dilindungi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022. Data ini cuma boleh dipakai untuk keperluan negara di bidang kesejahteraan sosial, dan setiap penyalahgunaan data bakal jadi tanggung jawab pribadi.
Oh ya, semua KPM yang dulu terima bantuan sosial lewat PT Pos sekarang bakal pindah ke KKS. Mulai hari ini, aplikasi SIKMA nunjukkin kalau pendistribusian KKS bakal lewat bank Himbara, dengan Bank Mandiri jadi bank yang paling banyak dipakai.
Jadi, bantuan sosial dari PT Pos bakal dialihin ke KKS secara bertahap. Penerima manfaat harus ambil kartu KKS sendiri, nggak bisa diwakilkan, dan harus bawa KTP serta Kartu Keluarga.
Kalau KTP hilang atau rusak, segeralah urus atau perbarui dokumen supaya nggak ada masalah saat ngambil kartu KKS.
Kalau status bantuan sosial di aplikasi cek Bansos masih muncul April-Mei-Juni, jangan panik. Itu tandanya bantuan tahap sebelumnya udah cair, dan pembaruan untuk periode Juli-Agustus-September masih dalam proses.
Untuk KPM yang pindah domisili, wajib lapor supaya data mereka bisa diperbarui di sistem.
Pendaftaran untuk jadi peserta PKH atau BPNT bisa dilakukan lewat musyawarah desa atau aplikasi cek Bansos sesuai dengan kriteria yang ada.
Dengan langkah-langkah ini, Kemensos berharap distribusi bantuan sosial bisa jadi lebih efisien dan tepat sasaran!
Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami








