Pernah dengar soal beasiswa Rp174 juta dari BPJS Ketenagakerjaan? Yup, beasiswa ini diberikan buat dua anak peserta BPJS yang orang tuanya meninggal dunia saat bekerja. Nggak main-main, beasiswa ini bisa kamu klaim mulai dari SD sampai universitas, asalkan anaknya belum menikah atau bekerja.
Jadi, gimana sih cara klaimnya? Yuk, simak syarat-syaratnya di bawah ini!
Syarat Klaim Beasiswa:
- Formulir pengajuan beasiswa
- Akta kelahiran anak
- Kartu Keluarga
- Surat keterangan aktif dari sekolah atau kampus
- Rapor atau transkrip nilai terakhir
- Rekening tabungan atas nama anak atau wali
- KTP atau bukti identitas wali
Selain beasiswa, ahli waris dari peserta yang meninggal dunia juga dapat santunan lain seperti:
- Santunan kematian Rp20 juta
- Santunan berkala Rp12 juta
- Biaya pemakaman Rp10 juta
Proses klaimnya gampang kok, tinggal lengkapi dokumen yang dibutuhin seperti:
- KTP dan Kartu KPJ
- Kartu Keluarga dan akta kematian
- Buku nikah (kalau sudah menikah)
- KTP, KK, dan surat keterangan ahli waris yang diketahui camat
- Nomor rekening ahli waris
Cukup datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat, bawa semua berkas yang dibutuhin, dan klaim deh! Gampang, kan?
Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami
