Dapat Bonus Rp500 Ribu dan Rp900 Ribu! Ini Info Terbarunya

bansos, BPNT, Kemensos, KPM, PKH
Rate this post

Hai, guys! Ada kabar seru nih dari Presiden tentang bonus tambahan yang bikin KPM (Keluarga Penerima Manfaat) makin senang. Mulai hari Senin, bakal ada dua jenis bantuan sosial yang dicairkan dengan nilai Rp500.000 dan Rp900.000. Penasaran? Simak yuk!

Jadi, bantuan Rp500.000 ini bukan dari PKH yang dikelola Kemensos, tapi dari PKH Plus yang khusus diatur oleh Plh Gubernur Jawa Timur, Adik Karyono. Bantuan ini ditujukan untuk lansia di atas 70 tahun di wilayah Jawa Timur. Di tahun 2022, ada sekitar 5.000 keluarga yang menerima PKH Plus, dan di 2023 jumlahnya naik jadi 5.500 keluarga. Setiap KPM bakal dapet Rp500.000 setiap tiga bulan, jadi totalnya bisa mencapai Rp2 juta per tahun. Biasanya pencairan dilakukan secara tunai di kantor desa atau kelurahan.

Read More
BACA JUGA  WADUH, BRO SIS! BPNT Rp400.000 BAKAL CAIR NIH BULAN NOVEMBER-DESEMBER 2024! CEK DETAILNYA DI SINI!

Nah, selain PKH Plus, ada juga bonus tambahan sebesar Rp900.000 yang akan mulai dicairkan pada hari Senin. Ini adalah BLT Miskin Ekstrem atau BLT Dana Desa. Bantuan ini ditujukan untuk mereka yang tidak termasuk dalam penerima PKH atau BPNT tapi memenuhi syarat tertentu yang ditetapkan oleh desa atau kelurahan.

Kriteria penerima BLT Miskin Ekstrem antara lain penghasilan harian kurang dari Rp11.000, punya penyakit kronis, atau lansia di atas 75 tahun yang belum dapat bantuan sosial lainnya. BLT Dana Desa ini bertujuan buat bantu mereka yang ekonominya lagi kesulitan.

BACA JUGA  Cek Sekarang! Pencairan Bansos PKH Desember 2024, Begini Cara Mudahnya

Oh iya, untuk 2024, BLT Dana Desa masih dapet anggaran signifikan dari APBD, meski lebih kecil dibandingkan saat pandemi. Dengan adanya dua jenis bantuan sosial ini, diharapkan bisa sedikit meringankan beban keluarga penerima manfaat.

Jadi, kalau kamu atau orang di sekitar kamu memenuhi kriteria, jangan lupa cek dan pastikan dapet bantuan ini!

Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *