Jangan ketinggalan info terbaru dari pemerintah, khususnya buat kamu yang terdaftar sebagai penerima bantuan seperti PKH, BPNT, dan KIS PBI. Menteri Sosial baru aja ngeluarin aturan terbaru yang bikin beberapa bantuan bisa dihentikan.
Nah, ada 15 kriteria yang bikin kamu nggak lagi berhak terima bantuan sosial. Yuk, simak apa aja kriteria tersebut:
1. Alamat Tidak Ditemukan
Kalau alamat kamu nggak ditemukan saat penyaluran bantuan lewat PT Pos Indonesia, kemungkinan besar bantuan kamu akan dihentikan.
2. Individu Tidak Ditemukan
Bantuan juga bisa dihentikan kalau penerimanya nggak bisa ditemukan.
3. KPM Meninggal Dunia
Kalau penerima bantuan meninggal dan nggak ada penggantinya di KK, bantuannya akan dihentikan. Tapi kalau ada anggota keluarga yang bisa menggantikan, masih bisa diterima.
4. Pekerjaan ASN, TNI, atau Polri
Kalau kamu atau anggota keluargamu kerja sebagai ASN, TNI, atau Polri, bantuannya bisa dihentikan.
5. Anggota Keluarga ASN, TNI, atau Polri
Kalau KK kamu ada yang kerja sebagai ASN, TNI, atau Polri, bantuannya juga bisa dihentikan.
6. Dinyatakan Mampu
Kalau kamu sudah dianggap mampu dan sejahtera, bantuannya mungkin bakal dihentikan.
7. Pensiunan ASN, TNI, atau Polri
Pensiunan dari ASN, TNI, atau Polri juga nggak bisa terima bantuan sosial.
8. Guru Tersertifikasi
Kalau kamu adalah guru yang sudah tersertifikasi, bantuannya bisa dihentikan.
9. Penghasilan dari APBN atau APBD
Kalau penghasilan kamu berasal dari APBN atau APBD, bantuannya juga bisa dihentikan.
10. Menolak Bantuan Sosial
Kalau kamu menolak bantuan sosial yang ditawarkan, bantuan tersebut bakal dihentikan.
11. Penghasilan di atas UMP/UMK
Kalau penghasilan kamu lebih dari UMP atau UMK, bantuan sosial bakal dihentikan.
12. Pengurus atau Pemilik Perusahaan
Kalau kamu tercatat sebagai pengurus atau pemilik perusahaan, bantuannya bisa dihentikan.
13. Tenaga Kesehatan
Kalau kamu terdaftar sebagai tenaga kesehatan, bantuan sosial tidak akan diberikan.
14. Perangkat Desa Aktif
Kalau kamu aktif sebagai perangkat desa, bantuan sosial juga bisa dihentikan.
15. Menerima Bantuan Sosial Lain
Kalau kamu sudah terima bantuan sosial lain yang nggak dari Kementerian Sosial, bantuan PKH atau BPNT bisa dihentikan.
Jadi, buat kamu yang terdaftar sebagai penerima bantuan, pastikan cek kriteria ini biar bantuan kamu tetap lancar!
Dapatkan Artikel Viral dengan Gabung di Google News Kami
